kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pembentukan superholding BUMN masih dalam tahap pembahasan


Selasa, 16 April 2019 / 18:33 WIB
Pembentukan superholding BUMN masih dalam tahap pembahasan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk superholding badan usaha milik negara (BUMN) masih dalam tahap pembahasan. Saat ini pemerintah tengah berfokus membentuk holding sejumlah BUMN.

"Superholding belum nanti dibicarakan dengan presiden," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Halal Park, Selasa (16/4).

Belum ada tenggat waktu pembentukan superholding BUMN tersebut. Rini bilang, ini akan memakan waktu dan tidak bisa selesai dengan cepat. Meski ada tim yang merancang draf peraturan pemerintah (PP) terkait holding, pemerintah juga tetap melakukan peninjauan secara komprehensif.

"Semuanya itu masih dilihat, masih dibicarakan positif negatifnya," terang Rini.

Terdapat sejumlah rencana holding yang masih digodok pemerintah saat ini. Antara lain holding penerbangan, holding perbankan, holding asuransi, holding konstruksi, dan holding pembangunan perumahan dan kawasan (PPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×