Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Lalu, dalam rangka pemenuhan gizi nasional, pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
"Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala," tulis Pasal 2 ayat (3).
Adapun sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Bawang Merah Anjlok 40,36% dibawah HAP
Selain itu juga diberikan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Presiden Jokowi mengatakan, strategi kebijakan jangka pendek pelaksanaan APBN tahun 2025 akan difokuskan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menguatkan kesejahteraan, dan pemerataan antar daerah.
Selanjutnya: LAZNAS Mandiri Amal Insani (MAI) Umumkan Capaian Tahun 2023
Menarik Dibaca: LAZNAS Mandiri Amal Insani (MAI) Umumkan Capaian Tahun 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News