kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional, Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis


Minggu, 18 Agustus 2024 / 09:30 WIB
Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional, Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis
ILUSTRASI. Seorang siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di SDN Sukasari 5, Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2024). Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang dilaksanakan di lima sekolah dan melibatkan 3.125 siswa dengan paket makanan dan susu seharga Rp17 ribu sebagai upaya mewujudkan kesehatan anak melalui asupan makanan bergizi sesuai standar kesehatan nasional. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2024. Beleid itu diundangkan pada 15 Agustus 2024.

"Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," tulis Pasal 2 ayat (2) dikutip Minggu (18/8).

Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas, perlu dilakukan optimalisasi terhadap penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang merupakan perwujudan hak asasi manusia sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945.Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

"Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala," tulis Pasal 2 ayat (3).

Baca Juga: Anggaran Untuk Makanan Gratis Sudah Siap, Segini Totalnya

Adapun sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selain itu juga diberikan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Presiden Jokowi mengatakan, strategi kebijakan jangka pendek pelaksanaan APBN tahun 2025 akan difokuskan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menguatkan kesejahteraan, dan pemerataan antar daerah.

"Program makan bergizi gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel," jelas Jokowi saat menyampaikan pengantar RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2025, Jumat (16/8).

Baca Juga: Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp 124,4 Triliun di RAPBN 2025, Berikut Peruntukannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, RAPBN tahun 2025 telah mengakomodasi program presiden dan wakil presiden terpilih. Termasuk program makan bergizi gratis yang anggarannya sebesar Rp 71 triliun. 

Tujuan program ini untuk menciptakan anak yang cerdas, memberi multiplier ekonomi lokal yang membuat UMKM makin berdaya dan ekonomi daerah bisa bergerak.

"Nanti akan dijelaskan dari tim makanan bergizi gratis yang saat ini terus disempurnakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (16/8).

Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah melakukan sinkronisasi pada saat penyusunan APBN tahun 2025. Pelaksanaan berbagai program telah memperhitungkan fiskal dan defisit anggaran tahun 2025 yang direncanakan sebesar 2,53%. 

"Makan bergizi gratis itu masuk ke dalam program pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2025," ujar Dasco ditemui usai sidang bersama MPR, DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×