Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tampaknya pemerintah mulai mempertimbangkan menunda pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pembatasan BBM subsidi ini tak perlu dijalankan per 1 April 2012 seperti amanat Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Jero Wacik menjelaskan tanggal 1 April 2012 tersebut tidak mengikat. "Tanggal 1 April itu ada pada penjelasan bukan pada batang tubuh," katanya, Kamis (2/2).
Jero Wacik beralasan penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi membutuhkan waktu yang relatif lama dan tidak bisa dijalankan secara terburu-buru. Dia mencontohkan, kesiapan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang belum siap menyediakan BBM non subsidi. "Opsi untuk beralih ke Pertamax tidak bisa buru-buru memerlukan dispenser baru. Tidak semua pompa bensin sediakan Pertamax," katanya.
Begitu pula untuk opsi pengalihan BBM ke bahan bakar gas (BBG). Menurutnya, pengalihan ke bahan bakar gas tersebut perlu persiapan SPBG dan konverter.
Sebagai informasi, dalam rapat kerja pemerintah dengan Komisi VII beberapa waktu lalu diketahui pemerintah ternyata belum siap menjalankan kebijakan BBM bersubsidi. Alhasil DPR pun meminta pemerintah menyiapkan alternatif lain selain pembatasan BBM melalui pengurangan subsidi. Pemerintah bisa mengajukan skenario lain pengurangan subsidi BBM tersebut lewat usulan perubahan UU APBN 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News