kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Produksi konverter kit tetap jalan terus


Rabu, 01 Februari 2012 / 19:14 WIB
Produksi konverter kit tetap jalan terus
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada petugas PMI di Kantor PMI Kota Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Meski rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mentah dan terancam ditunda, namun pemerintah tidak akan menghentikan proses produksi alat konverter (konverter kit) dalam negeri. Hal itu ditegaskan Menteri Perindustrian, MS. Hidayat, usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/2).

Hidayat menyatakan, sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan teknis, pihaknya tetap mempersiapkan kemungkinan jika penggunaan konverter kit tetap diperlukan oleh pemerintah. Karena itu, lajut dia, tidak ada alasan untuk menghentikan atau menunda pelaksanaan produksi konverter kit dalam negeri. "Kami tetap akan menjalankan rencana semula, yaitu memproduksi konverter kit," ujarnya.

Produksi konverter kit tersebut, lanjut Hidayat, tetap akan dilaksanakan meski keputusan mengenai pembatasan subsidi BBM tidak dapat berjalan sesuai rencana pada April mendatang. "Andaikata keputusannya mengatakan tidak dalam waktu dekat, itu tidak masalah. Kami akan tetap bersiap untuk pembatasan itu dan tetap memproduksi konverter kit," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR, kemarin, terungkap bahwa pemerintah belum siap membatasi penggunaan BBM bersubsidi mulai 1 April. DPR pun bersepakat, jika belum siap, pemerintah boleh menunda pembatasan BBM bersubsidi sampai benar-benar siap.

Selain itu, Komisi VII meminta pemerintah mengusulkan alternatif lain selain pembatasan BBM, untuk mengurangi subsidi BBM. Pemerintah bisa mengajukan skenario lain pengurangan subsidi BBM tersebut lewat usulan perubahan Undang-Undang APBN 2012.

Ini sekaligus sebagai antisipasi atas pengajuan judicial review terhadap UU APBN 2012, khususnya pasal 7 ayat 4 tentang pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dalam kesimpulan rapat, Fraksi PDIP memberikan catatan agar pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengantisipasi masalah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×