kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Pembahasan RUU tentang Desa menunggu kinerja DPR


Senin, 09 Januari 2012 / 16:40 WIB
ILUSTRASI. Registrasi LTMPT sisa 4 hari, ini universitas terbaik Indonesia versi QS WUR 2021. ;Sumber foto : unpad.ac.id


Reporter: Eka Saputra | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa, sebab surat Presiden untuk pembahasan RUU tersebut sudah mendarat di meja pimpinan DPR. "Surat ini sudah dinanti-nantikan selama 7 tahun," kata Prio Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI di Jakarta, Senin (9/1).

Prio bilang, RUU tentang Desa mendesak untuk diperbaharui, terutama materi tentang dana pembangunan desa dan juga masa jabatan kepala desa.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Sudir Santoso, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menyebutkan, permasalahan aturan pemerintahan desa yang paling mendesak direvisi adalah soal anggaran. "Kami ingin ada anggaran pembangunan desa yang langsung diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Sudir.

Ia bilang, tanggal 12 Januari nanti akan ada gerakan yang melibatkan perangkat desa yang ada di di jalur pantai utara. Gerakan itu untuk menyambut RUU yang dikirimkan pemerintah ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×