kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Pembahasan RUU tentang Desa menunggu kinerja DPR


Senin, 09 Januari 2012 / 16:40 WIB
Pembahasan RUU tentang Desa menunggu kinerja DPR
ILUSTRASI. Registrasi LTMPT sisa 4 hari, ini universitas terbaik Indonesia versi QS WUR 2021. ;Sumber foto : unpad.ac.id


Reporter: Eka Saputra | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa, sebab surat Presiden untuk pembahasan RUU tersebut sudah mendarat di meja pimpinan DPR. "Surat ini sudah dinanti-nantikan selama 7 tahun," kata Prio Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI di Jakarta, Senin (9/1).

Prio bilang, RUU tentang Desa mendesak untuk diperbaharui, terutama materi tentang dana pembangunan desa dan juga masa jabatan kepala desa.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Sudir Santoso, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menyebutkan, permasalahan aturan pemerintahan desa yang paling mendesak direvisi adalah soal anggaran. "Kami ingin ada anggaran pembangunan desa yang langsung diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Sudir.

Ia bilang, tanggal 12 Januari nanti akan ada gerakan yang melibatkan perangkat desa yang ada di di jalur pantai utara. Gerakan itu untuk menyambut RUU yang dikirimkan pemerintah ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×