Reporter: Eka Saputra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Presidium Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Sudir Santoso menegaskan pihaknya meminta Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk segera menandatangani surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Tujuannya agar RUU tersebut bisa segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Syarat administratif dimulainya pembahasan UU Desa ini kan amanat presiden yang tertuang dalam surpres. Terakhir saya dengar UU ini sudah masuk prioritas sejak tahun 2010, tapi hingga sekarang surpres itu belum ada, jadi belum bisa dibahas kendati naskah UU sudah ada di Baleg (Badan Legislatif) DPR," ujarnya di Gedung DPR (5/12).
Kedatangannya ke DPR hari ini tidak lain untuk melakukan konfirmasi soal UU Desa kepada Pimpinan DPR. Ia meminta Pimpinan DPR unuk mendesak presiden segera menandatangani supresnya.
"Hari ini hanya ada dua tujuan kita. Pertama, harus ada komunikasi sekarang juga, presiden mau tidak mau harus tanda tangan supres. Kedua, kalau presiden tidak mau juga, maka DPR harus mengunakan haknya untuk ambil inisiatif pemerintah ke DPR. Dulu presiden janji mau segera membahas ini, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," tukasnya.
Memang, RUU Desa merupakan usul inisiatif pemerintah, untuk itulah Parade Nusantara mendesak DPR bisa mengunakan haknya mengambil RUU tersebut menjadi inisiatif DPR. "Kami tuntut dibahas tahun ini juga, masak mau berlarut-larut lagi hingga 2012. Proses ini sudah terlalu panjang, sejak 2007 kami mengusahakan ini," tandasnya.
Dijadwalkan Parade Nusantara akan diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pagi ini juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News