kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembahasan Revisi UU PPP dan Rencana Revisi UU Cipta Kerja Molor dari Target


Minggu, 27 Maret 2022 / 16:43 WIB
Pembahasan Revisi UU PPP dan Rencana Revisi UU Cipta Kerja Molor dari Target
ILUSTRASI. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) molor dari target yang ditentukan. Sebelumnya pembahasan mengenai revisi UU PPP ditargetkan akan selesai pada bulan Maret tahun ini.

UU PPP merupakan UU yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar direvisi guna memenuhi syarat formil pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara, Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan, belum ada pembahasan lagi terkait dengan revisi UU PPP ini. Pihaknya tengah menunggu Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perintah. “Belum ada pembasahan karena masih menunggu surpres dan DIM dari Perintah, masih belum dapat dipastikan kapan datangnya,” jawab Andi pada kontan.co.id Minggu (27/03)

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) di masa reses 21 Februari-14 Maret.

Baca Juga: Omnibus dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas UU PPP

Hal ini juga di konfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada saat rapat paripurna Selasa (8/2) bahwa pihaknya bersama pemerintah akan segera menyelesaikan revisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan dilanjutkan dengan memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

“Ya kita akan segera selesaikan sesuai dengan Mahkamah Konstitusi. Tetapi mengenai hal-hal lain, belum bisa saya sampaikan karena itu nanti akan dibahas di Badan Legislasi," ujar Dasco.

Namun hingga kini belum lagi ada pembahasan terkait Revisi UU PPP.

Dasco menjelaskan revisi UU PPP mesti diperbaiki mengingat peranya sangat penting sebagai landasan bagi UU cipta kerja. “Ya kan memang itukan amanat dari MK maka harus dibetulkan Undang-Undang Ciptaker. Oleh karena it kita lihat ke belakang bahwa dasar hukumnya juga harus kita betulkan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×