kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemanggilan Ibas sarat politik, KPK serba salah


Jumat, 24 Januari 2014 / 20:34 WIB
Pemanggilan Ibas sarat politik, KPK serba salah
ILUSTRASI. Promo terbaru gratis menu Chi-mat dari Chigo berlangsung selama bulan September 2022 (dok/Chigo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sarat kepentingan politik. Hal itulah yang dianggap Pasek membuat posisi KPK menjadi serba salah dan belum juga memanggil Ibas sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

"Sudah tidak lagi yuridis, tapi lebih jadi politis. Karena dibawa ke politis, makanya jadi begini," kata Pasek, di Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).

Namun begitu, Pasek berharap KPK dapat obyektif dalam menuntaskan skandal proyek Hambalang. Ia meminta KPK tidak gentar oleh kekuatan apa pun demi menegakkan keadilan dalam penuntasan kasus tersebut.

"KPK jangan terjebak tarik-menarik dari pihak yang menolak dan menerima (pemanggilan Ibas)," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK sedang menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang yang dananya diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Terkait itu, sejumlah politisi partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut telah diperiksa oleh KPK, bahkan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan. Salah satu yang juga disebut namanya adalah Ibas. Putra bungsu Presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat itu saat itu menjadi Steering Committee (SC) Kongres.

Sejak namanya disebut, hingga kini, menantu Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa itu belum pernah diperiksa KPK sekalipun, baik menjadi saksi maupun sekadar dimintai keterangannya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×