Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menilai positif langkah somasi yang dilakukan oleh tim advokat dan konsultan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga ketika menghadapi masalah. Menurut Pasek, somasi tersebut menunjukkan tak adanya sikap otoriter dari kepemimpinan SBY.
Pasek menjelaskan, di dalam aturan hukum, somasi sangat legal dan merupakan cara paling beradab untuk menyikapi suatu hal yang dianggap kurang berkenan. Atas dasar itu, ia mengimbau tak perlu ada pihak yang menilai sinis somasi yang dilayangkan SBY melalui tim advokatnya.
"Jadi, kalau ada yang disomasi Pak SBY, biasa-biasa saja. Kalau saya mau somasi juga enggak perlu marah, enggak perlu mengadu domba," kata Pasek di Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).
Seperti diberitakan, tim advokat dan konsultan hukum Presiden SBY dan keluarga melayangkan somasi untuk Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah. Somasi tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Fahri yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang.
Selain somasi untuk Fahri, tim advokat dan konsultan hukum Presiden SBY dan keluarga juga akan melakukan somasi kedua kepada mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli. Somasi akan dilayangkan jika kuasa hukum Rizal tak memberikan klarifikasi atas somasi yang telah diberikan sebelumnya dalam waktu dekat.
Ketua tim advokat dan konsultan hukum SBY dan keluarga, Palmer Situmorang, mengungkapkan, pihaknya melayangkan somasi menyusul tudingan yang dilayangkan Rizal kepada SBY. Disebutkan, ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News