kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pekerja Freeport harapkan pernyataan pemerintah dalam keputusan tertulis


Selasa, 22 November 2011 / 23:37 WIB
Pekerja Freeport harapkan pernyataan pemerintah dalam keputusan tertulis
ILUSTRASI. Salah satu cara mencegah infeksi Virus Corona adalah dengan menurunkan jendela mobil saat berkendara dengan orang lain. KONTAN.Fransiskus Simbolon


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Serikat Pekerja (SP) PT Freeport Indonesia menyambut baik pernyataan yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendesak perusahaan memenuhi tuntutan karyawan. Di mana, pemerintah akan meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu menaikkan upah dari US$ 2,1 menjadi US$ 4 per jam.

Sekretaris Hubungan Industrial SP PT Freeport Indonesia Tri Puspital menyatakan, pernyataan tersebut akan menjadi amunisi baru bagi pihak karyawan untuk memaksa manajemen perusahaan dalam dialog bipartit yang hingga saat ini masih dilangsungkan. "Asalkan, perkataan Menakertrans bukan pernyataan yang bersifat politis," kata dia saat dihubungi KONTAN, Selasa (22/11) petang.

Agar menjadi dukungan kuat bagi pihak buruh, Tri meminta pernyataan disampaikan secara tertulis lewat keputusan pemerintah. Sehingga, manajemen perusahaan tidak punya pilihan selain memenuhi tuntutan karyawan dengan menaikkan upah senilai US$ 4 per jam.

Meskipun menyambut baik, SP Freeport akan tetap membahas pernyataan menteri agar diselaraskan dengan tuntutan karyawan. Hingga sekarang ini, pihak buruh masih menuntut kenaikan upah sebesar US$ 4 per jam pada tahun pertama, dan US$ 7,5 per jam pada tahun kedua. "Kalau dukungan pemerintah upah sebesar US$ 4 per jam untuk tahun pertama dan kedua, kami masih belum menerima," pungkasnya.

Sejak menggelar aksi mogok kerja pada hari pertama, 16 September silam, serikat buruh pada dasarnya telah mengharapkan pemerintah turun tangan untuk menyelesaikannya. "Memang harus pemerintah yang menengahi perundingan bipartit yang sedang berlangsung," timpal Pengurus Hubungan Industrial SP PT Freeport Indonesia Airan Koibur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×