Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perombakan keorganisasian besar-besaran terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir Januari 2026. Banyak pejabat baru yang menduduki posisi direktur hingga kepala kantor wilayah Bea Cukai. Simak rincian gaji PNS Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melakukan perombakan besar di lingkungan Kementerian Keuangan dengan melantik 36 pejabat, yang mayoritas berasal dari DJBC, Rabu (28/1/2026).
Dari total 36 pejabat yang dilantik, sebanyak 31 pejabat berasal dari lingkungan Bea dan Cukai, baik di tingkat kantor pusat, kantor wilayah, hingga kantor pelayanan utama.
Baca Juga: Nipah India Meresahkan: Virus Mematikan Ini Belum Ada Obatnya, Bagaimana di RI?
Saat acara pelantikan, Purbaya menekankan peran strategis Bea dan Cukai sebagai garda terdepan dalam menjaga pasar domestik dari barang ilegal dan praktik perdagangan yang tidak fair.
Menurutnya, jika pasar dalam negeri tidak dijaga, maka penerimaan pajak dan cukai akan terdampak, sehingga berisiko mengganggu kesehatan fiskal.
Selain Bea dan Cukai, perombakan juga menyentuh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Berikut daftar pejabat yang dilantik purbaya pada Rabu (28/1/2026).
1. Gatot Sugeng Wibowo – Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
2. Imik Eko Putro – Direktur Teknis Kepabeanan
3. Susila Brata – Direktur Fasilitas Kepabeanan
4. Djaka Kusmartata – Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai
5. R. Fadjar Donny Tjahjadi – Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan
6. Akhmad Rofiq – Direktur Kepatuhan Internal
7. Priyono Triatmojo – Direktur Penindakan dan Penyidikan
8. Parjiya – Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi
9. Dwijo Muryono – Kakanwil DJBC Riau
10. Sodikin – Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau
11. Agus Sudarmadi – Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Timur
12. Rizal – Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat
13. Hendri Darnadi – Kakanwil DJBC Jakarta
14. Agus Yulianto – Kakanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
15. Muhamad Lukman – Kakanwil DJBC Jawa Timur II
16. Iyan Rubiyanto – Kakanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT
17. Budi Harjanto – Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat
18. Bagus Nugroho Tamtomo Putro – Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur
19. Martha Octavia – Kakanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan
20. Encep Dudi Ginanjar – Kakanwil DJBC Khusus Papua
21. Adhang Noegroho Adhi – Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
22. Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang – Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta
23. Agung Yulianta – Direktur Pengelolaan Kas Negara
24. Muhdi – Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan
25. Taukhid – Kakanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta
26. Kusuma Santi Wahyuningsih – Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan
27. Ayu Sukorini – Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan
Tonton: Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Masuk Kabinet
Purbaya juga akan melantik sisanya pada 2 Februari 2026 mendatang, di antaranya sebagai berikut:
1. Sugeng Apriyanto – Kepala Biro Advokasi, Setjen
2. Untung Basuki – Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis
3. Rachmat Solik – Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai
4. Mohammad Aflah Farobi – Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
5. Erwin Situmorang – Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai
6. Rudy Rahmaddi – Kakanwil DJBC Sumatera Utara
7. Rusman Hadi – Kakanwil DJBC Jawa Timur I
8. Zaky Firmansyah – Kakanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara
9. Agung Widodo, S.Sos – Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam
Gaji PNS Ditjen Bea Cukai
Gaji PNS Ditjen Bea Cukai sama seperti PNS seperti di instansi pemerintah lainnya. Yang membedakan PNS Bea Cukai dengan ASN lain adalah tunjangan.
Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2025 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta
Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca Juga: Kalah Laris, Penjualan Mobil Listrik BYD Tergerus Wuling, Aion & VinFast Sept 2025
Gaji PNS golongan IV
- Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca Juga: Produksi Beras 2025 Diklaim Naik! Tapi Harga Beras Mendaki & Memicu Inflasi
Tunjangan PNS Bea Cukai
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain berupa tunjangan, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Tunjangan kinerja Bea Cukai diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, dengan besaran berbeda berdasarkan kelas jabatan mulai dari kelas 1 hingga kelas 27.
Kelas jabatan tertinggi, yakni kelas 27, menerima tukin sebesar Rp 46.950.000, sedangkan kelas jabatan terendah, kelas 1, menerima tukin sebesar Rp 2.575.000 setiap bulannya.
Selain tunjangan kinerja, PNS Bea Cukai juga mendapat tunjangan jabatan fungsional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, tunjangan ini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.
Dalam Perpres tersebut disebutkan, PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai diberikan Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai setiap bulan.
Besaran Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai besarannya beragam, mulai dari Rp 300.000 per bulan untuk Pemeriksa Bea Cukai Pelaksana Pemula. Sedangkan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Utama tunjangan yang diperoleh mencapai Rp 2,02 juta.
Selanjutnya: Jadwal Thailand Masters 2026, 13 Wakil Indonesia Tempur untuk Maju ke Perempatfinal
Menarik Dibaca: Jadwal Thailand Masters 2026, 13 Wakil Indonesia Tempur untuk Maju ke Perempatfinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













