kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.403.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.685   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.670   -40,22   -0,46%
  • KOMPAS100 1.184   -9,70   -0,81%
  • LQ45 848   -6,78   -0,79%
  • ISSI 310   -0,93   -0,30%
  • IDX30 438   -4,62   -1,05%
  • IDXHIDIV20 507   -6,27   -1,22%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 139   -1,85   -1,31%
  • IDXQ30 139   -1,70   -1,21%

Purbaya Ngamuk: Pegawai Bea Cukai Bisa Dirumahkan Tanpa Gaji!


Selasa, 09 Desember 2025 / 10:00 WIB
Purbaya Ngamuk: Pegawai Bea Cukai Bisa Dirumahkan Tanpa Gaji!
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Ia menegaskan bahwa reformasi di institusi tersebut tidak bisa lagi ditawar dan seluruh pegawai harus menunjukkan perubahan nyata dalam waktu dekat.

Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya sudah memberi peringatan tegas bahwa pegawai Bea Cukai yang tidak mampu memperbaiki kinerja bisa saja dirumahkan.

"Saya bilang ke mereka, anda nggak bisa perbaikin, dalam waktu setahun dari kemarin ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya. Jadi mungkin dirumahin saja sampai pensiun, nggak dibayar (gaji)," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Bea Cukai Dirombak Total, Hasil Scan Kontainer Kini Dikirim Langsung ke Jakarta

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai bentuk ketidaksabaran atas berbagai praktik penyimpangan yang masih terjadi, terutama soal manipulasi HS Code dan potensi penyelundupan.

Purbaya menilai bahwa tekanan keras diperlukan agar perubahan benar-benar terjadi.

"Tapi dengan semangat seperti itu, saya pikir orang kita cukup pintar kalau digebuk (diultimatum) sedikit. Gebuk banyak juga, apalagi kalau digebuk banyak," tegas Purbaya.

Purbaya optimistis bahwa dengan langkah-langkah reformasi yang sedang didorong pemerintah, mulai dari pembenahan IT, penguatan pengawasan, hingga sentralisasi proses scanning, praktik penyelundupan dan rekayasa HS Code dapat ditekan.

Selanjutnya: Kemenkeu Terapkan Sistem Centralized Scanning Bea Cukai Mulai Maret 2026

Menarik Dibaca: Tak Cuma Hijau dan Merah, Ketahui Arti Warna Dekorasi Natal di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×