CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Pegawai pajak akan terima remunerasi Rp 5 triliun


Selasa, 27 Januari 2015 / 19:04 WIB
Pegawai pajak akan terima remunerasi Rp 5 triliun
ILUSTRASI. Memakai deodoran


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah bakal menaikkan remunerasi pegawai pajak. Hal tersebut dilakukan untuk memicu pegawai pajak dalam meningkatkan tingkat collection pajak.

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan menambah remunerasi untuk Direktorat Jenderal pajak sebesar Rp 5 triliun.

Remunerasi tersebut akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. "Yang paling penting dalam pajak itu sumber daya manusianya," ujar Bambang, Selasa (27/1) .

Sebab, menurutnya, sejak tahun 2007 hingga saat ini pegawai pajak belum mengalami kenaikan gaji. Padahal beban yang harus dikerjakan terus bertambah.

Apalagi, di dalam RAPBN-P 2015, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.484,6 triliun. Jumlah ini naik Rp 104,6 triliun dibandingkan APBN 2015.

“Untuk itu, sebelum mereka diminta bekerja lebih berat, remunerasinya ditambah lebih dulu,” kata Bambang. Adapun, jumlah pegawai pajak saat ini mencapai 32.000 orang.

Sebelumnya, untuk meningkatkan pemasukan pajak, Direktorat Jenderal Pajak meminta jumlah pegawai pajak agar ditambah menjadi 95.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×