kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Pebisnis butuh kepastian regulasi


Sabtu, 02 September 2017 / 13:00 WIB
Pebisnis butuh kepastian regulasi


Reporter: Adinda Ade Mustami, Agus Triyono, Elisabeth Adventa, Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Tak ingin kehilangan momen, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menantang para pengusaha untuk segera merealisasikan investasinya.

"Apa lagi yang harus di wait and see," ujar Presiden saat Pencatatan Perdana Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri PT Jasa Marga Tbk di Bursa Efek Indonesia, Kamis (31/8).

Menurut Presiden, pebisnis harus optimis. Nyaris semua komponen yang dibutuhkan pengusaha tersedia. Mulai bunga dan inflasi rendah, tingkat kepercayaan ke pemerintah yang tinggi, raihan peringkat layak investasi atau investment grade dari semua lembaga pemeringkat dunia serta tersedianya infrastruktur. Bekal ini harusnya jadi modal pebisnis merealisasi rencana bisnisnya yang selama ini ditahan. "Jangan sampai momentum ini hilang," ujar Presiden.

Apalagi, pemerintah kembali akan memberikan amunisi baru yakni kemudahan layanan perizinan lewat Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang Percepatan Pelaksaan Berusaha.

Kemudahan berusaha akan memangkas waktu perizinan, aturan tumpang tindih akan dibabat. Ini masih ditambah hadirnya satuan tugas (satgas) untuk mengawal kebutuhan perizinan investasi hingga realisasi investasi pengusaha.

Namun apakah ini yang dibutuhkan pengusaha? Para pebisnis yang dihubungi KONTAN menyebut: kepastian regulasi lebih penting ketimbang layanan perizinan yang cepat. Kebijakan teknis pemerintah yang kerap berubah menjadi alasan mengapa sampai saat ini pengusaha nasional wait and see.

Dari sektor infrastruktur, para pengusaha menyebut kemudahan berusaha tak hanya dari perizinan cepat, tapi kepastian model bisnis dan tata kelola proyek. "Proyek infrastruktur jangka panjang. Pengusaha butuh asumsi matang untuk kalkulasi risiko dan model pembiayaannya, maka kepastian model penting," kata Head of Business Development PT Astratel Nusantara (Astra Infra) Krist Ade Sudiyono.

Pengusaha infrastruktur kerap bingung dengan model bisnis proyek yang ditawarkan pemerintah yang acap berganti. Salah satunya: patokan internal rate of return (IRR) berubah saat proyek jalan. Bahkan IRR yang semula disepakati, bisa dinegosiasikan lagi.

Keluhan sama juga diungkapkan pengusaha tambang. Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) Ido Hutabarat dan Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kompak bilang, pengusaha tambang minta kepastian regulasi.

"Beda dengan manufaktur, saat tahun berjalan dan ada persoalan, bisa demonstrasi, lalu relokasi. Tambang tak bisa, harus menghabiskan kontrak," ujar Hendra. Pemerintah harus memperbaiki kepastian regulasi mulai dari perpajakan, lingkungan, dan izin di daerah.

Ido menambahkan investasi sektor tambang lambat karena melemahnya harga komoditas tambang dan kepastian investasi yang tak jelas "Di mineral, kami wajib bangun smelter, tapi tak ada kepastian setelah membangun ada kepastian perpanjangan kontrak atau tidak. Ini mengkhawatirkan," katanya.

Dari sektor makanan dan minuman, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S.Lukman bilang, pemerintah harus melihat aturan teknis di lapangan, termasuk koordinasi dengan daerah. "Kendala izin yang mendasar di daerah dan kementerian terkait," ujar dia. Meski proses pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) cepat, pengusaha harus menunggu lama untuk izin teknis kementerian terkait.

Aturan teknis inilah, membuat realisasi investasi lambat. "Contohnya kebijakan lelang gula rafinasi, kebijakan garam, hingga penetuan harga eceran tertinggi (HET) sejumlah komoditas," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Pertanian Anton Supit.

Tak hanya memperhatikan kemudahan investasi baru, kata Anton, pemerintah juga harus memperhatikan bisnis yang existing. "Perlu ada yang memonitor semua problem di bisnis existing," katanya. Apalagi, dua tahun mendatang adalah tahun politik.

Pilkada langsung dan Pilpres 2019 membuat pengusaha wait and see. "Ini masalah persepsi, pengusaha akan konservatif," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Harijanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×