kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PDIP protes penjemputan paksa Panda Nababan


Jumat, 28 Januari 2011 / 18:49 WIB
PDIP protes penjemputan paksa Panda Nababan


Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan penjemputan paksa anggotanya Panda Nababan. Partai ini menilai penjemputan paksa tersebut menilai seharusnya tidak perlu dilakukan.

Ketua DPP bidang hukum PDIP Gayus Lumbuun menilai, Panda selama ini selalu bersikap kooperatif dan selalu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi mengapa harus dilakukan penjempuatan paksa?," katanya, Jumat (28/1).

Menurutnya, penjemputan paksa itu semestinya tak terjadi mengingat yang bersangkutan akan menuju ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai. "Namun KPK mengharuskannya datang hari ini," tegasnya.

KPK menjemput paksa Panda saat hendak terbang ke Batam. Tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom dijemput di Bandara Soekarno-Hatta.

Gayus bilang pihaknya menaati semua proses hukum yang dijalankan KPK dan mendukung dalam penegakan hukum sejauh proses itu tak dipolitisasi. "Kami tak persoalkan penahanan melainkan prosedurnya," paparnya.

Menurutnya, sejauh ini PDIP belum menentukan sikap atau langkah hukum apa pun. "Karena itu harus dilaporkan dulu ke DPP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×