kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

PDIP belum gunakan hak interpelasi Hambalang


Senin, 19 November 2012 / 16:54 WIB
PDIP belum gunakan hak interpelasi Hambalang
ILUSTRASI. Kinerja Ritel Tergerus PPKM: Warga berbelanja di sebuah Supermarket di Tangerang Selatan, Senin (26/07). KONTAN/Baihaki/26/07/2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum berniat mengajukan hak interpelasi terhadap kasus Hambalang. Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengaku belum melihat manfaat dari pengajuan hak interpelasi tersebut ketika kasus tersebut sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puan mempersilahkan KPK menyelesaikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 243,6 miliar. "Kami berharap KPK bisa menyelesaikan dan segera menunjuk pihak-pihak yang bertanggung jawab agar semuanya menjadi jelas sehingga tidak akan timbul fitnah dimana-mana," imbuh Puan, Senin (19/11).

Sebelumnya, BAKN menyerahkan hasil telaah audit BPK terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil telaah itu memasukkan beberapa rekomendasi, di antaranya adalah soal hak bertanya kepada pemerintah.

Rekomendasi yang meminta DPR untuk mempergunakan hak bertanya kepada pemerintah karena adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek P3SON. BAKN DPR juga meminta KPK menuntaskan penyidikan kasus Hambalang itu.

penanganan kasus pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 243,66 miliar. BAKN DPR juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan penelusuran aliran dana tersebut.

Selanjutnya, BAKN melalui pimpinan DPR memberikan rekomendasi berupa meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan pada tanggal 31 Oktober lalu, untuk mengungkapkan kerugian keuangan negara lebih jauh. Rekomendasi BAKN DPR lainnya adalah juga meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan kepada BPK mengenai kebocoran informasi temuan hasil pemeriksaan dari anggota BPK kepada media massa, yang mendahului penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada DPR.

Kemudian rekomendasi BAKN DPR lainnya adalah adalah meminta pimpinan Komisi X DPR dan Kelompok Kerja Anggaran untuk bertanggung jawab atas proses pembahasan dan persetujuan anggaran proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor, yang awalnya tahun 2010 sebesar Rp 275 miliar menjadi Rp 1,175 Triliun pada tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×