kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

PDI-P: DPR jangan hanya gertak sambal soal Century


Kamis, 22 November 2012 / 22:58 WIB
ILUSTRASI. Scarlett Johansson berada di peringkat nomor satu aktris Hollywood dengan bayaran tertinggi. REUTERS/Mike Blake TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Wakil rakyat bisa menggunakan hak konstitusinya berupa hal menyatakan pendapat jika kasus bail out Bank Century tidak kunjung terselesaikan. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menandaskan, DPR jangan hanya berwacana soal keinginan menggunakan hak tersebut.

"Hak menyatakan pendapat DPR jangan jadi gertak fungsionaris DPR semata," kata Tjahjo pada Kamis (22/11).

Dewan Pimpinan Partai PDI Perjuangan telah menyerahkan wacana hak menyatakan pendapat pada keputusan Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Hal ini karena fraksi merupakan kepanjangan tangan partai di parlemen. "Biarlah pimpinan fraksi PDI Perjuangan melakukan langkah politiknya," pungkas Tjahjo.

Tjahjo menyatakan, PDI Perjuangan juga mengapresiasi kemajuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus skandal korupsi Bank Century. Sebab, saat ini penyelidikan kasus korupsi ini telah naik statusnya menjadi penyidikan. Ia berharap penetapan dua tersangka mantan petinggi Bank Indonesia dapat membuka tabir gelap kasus tersebut.

Karena itu, saat ini tidak ada lagi alasan bagi KPK ataupun Kepolisian untuk bertindak lambat dalam menyelesaikannya. Apalagi, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK telah menghimpun lebih dari 150 saksi, dan ditambah keputusan-keputusan politik dari Timwas DPR.

"Karena itu, PDI Perjuangan mendorong KPK dan Polri menyelesaikan skandal Bank Century," ujar Tjahjo.

Saat ini publik tengah menanti-nanti keputusan KPK menyelesaikan kasus Bank Century. Penyelesaian kasus yang lamban, akan menimbulkan tanda tanya publik mengenai kinerja KPK. Sebab, kata Tjahjo, proses penegakan hukum Bank Century ini sudah berjalan lebih dari dua tahun sejak keputusan Paripurna DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×