kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Kepolisian memburu buronan kasus Bank Century


Rabu, 21 November 2012 / 12:03 WIB
ILUSTRASI. L'Oreal Rouge Signature Liquid Matte Lipstick


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian telah mengantongi beberapa nama yang diduga turut bertanggung jawab dalam skandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menyatakan, beberapa nama yang tersangkut kasus ini telah ditetapkan sebagai buronan polisi.

Saat ini, aparat Kepolisian tengah memburu nama-nama tersebut. Sutarman bilang, beberapa nama itu sedang melarikan ke luar negeri. "Kami punya buron, di antaranya TW dan delapan teman-teman, yang sekarang di luar negeri. Jadi tanggung jawab kami untuk melakukan pencarian," katanya, Rabu (21/11).

Dalam kasus Bank Century, Kepolisian hanya menangani masalah tindak pidana perbankan dan pidana umumnya. Menurut Sutarman, penyidik telah memiliki 37 berkas tindak pidana tersebut.

Yang terakhir, kata Sutarman, adalah berkas perkara mengenai aliran dana ke beberapa pihak. "Money laundringnya yaitu TW, SW yang masih disidik, sementara di kita masih sidik seorang lagi," jelas Sutarman.

Menurut Sutarman, saat ini untuk kasus bail out Bank Century hanya tinggal menunggu dari aspek korupsinya, yang diduga melibatkan pejabat negara. "Itu tentu ditangani KPK. Sementara yang melibatkan masyarakat dan kegiatan korupsinya ditangani Kejaksaan Agung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×