kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.450   11,00   0,07%
  • IDX 7.866   64,56   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,59   0,97%
  • LQ45 795   1,66   0,21%
  • ISSI 269   3,22   1,21%
  • IDX30 412   1,18   0,29%
  • IDXHIDIV20 479   1,50   0,31%
  • IDX80 121   0,39   0,32%
  • IDXV30 133   1,12   0,85%
  • IDXQ30 133   0,61   0,46%

Kepolisian memburu buronan kasus Bank Century


Rabu, 21 November 2012 / 12:03 WIB
Kepolisian memburu buronan kasus Bank Century
ILUSTRASI. L'Oreal Rouge Signature Liquid Matte Lipstick


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian telah mengantongi beberapa nama yang diduga turut bertanggung jawab dalam skandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menyatakan, beberapa nama yang tersangkut kasus ini telah ditetapkan sebagai buronan polisi.

Saat ini, aparat Kepolisian tengah memburu nama-nama tersebut. Sutarman bilang, beberapa nama itu sedang melarikan ke luar negeri. "Kami punya buron, di antaranya TW dan delapan teman-teman, yang sekarang di luar negeri. Jadi tanggung jawab kami untuk melakukan pencarian," katanya, Rabu (21/11).

Dalam kasus Bank Century, Kepolisian hanya menangani masalah tindak pidana perbankan dan pidana umumnya. Menurut Sutarman, penyidik telah memiliki 37 berkas tindak pidana tersebut.

Yang terakhir, kata Sutarman, adalah berkas perkara mengenai aliran dana ke beberapa pihak. "Money laundringnya yaitu TW, SW yang masih disidik, sementara di kita masih sidik seorang lagi," jelas Sutarman.

Menurut Sutarman, saat ini untuk kasus bail out Bank Century hanya tinggal menunggu dari aspek korupsinya, yang diduga melibatkan pejabat negara. "Itu tentu ditangani KPK. Sementara yang melibatkan masyarakat dan kegiatan korupsinya ditangani Kejaksaan Agung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×