kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca Larangan Ekspor, Pemerintah Diminta Kembangkan Refinery Minyak Goreng


Minggu, 24 April 2022 / 16:28 WIB
Pasca Larangan Ekspor, Pemerintah Diminta Kembangkan Refinery Minyak Goreng
ILUSTRASI. Sejumlah warga antre membeli minyak goreng curah bersubsidi di salah satu distributor minyak goreng curah, Kelurahan Sindangbarang, Kota Bogor, Jawa Barat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan. 

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk menghentikan ekspor yang sifatnya sementara dengan batasannya. Hal ini agar ketersediaan minyak goreng yang merata dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

Darto mengatakan, solusi untuk permasalahan saat ini adalah harus adanya pencatatan di pabrik soal nama-nama petani yang menyuplai buah sawit masuk pabrik. Sebab ini akan menguntungkan pabrik perusahaan karena ketika ada situasi normal, mereka akan menjual CPO dengan harga normal tetapi mereka membeli buah sawit dari petani dengan harga murah. 

Baca Juga: Pasca Larangan Ekspor, Pemerintah Diminta Awasi Distribusi Bahan Baku & Minyak Goreng

Karena itu, pencatatan di pabrik harus jelas, sehingga keuntungan mereka tadi saat situasi normal bisa dikembalikan kepada petani. Solusi alternatif lainnya adalah mengalokasikan dana Sawit di BPDP-KS dengan program yang inovatif. Misalnya dengan bantuan pupuk atau berdasarkan kebutuhan petani. Sebab jika harga turun, petani tidak bisa membeli pupuk. 

"Kami percaya, bahwa langkah-langkah yang di ambil oleh bapak presiden untuk ketersediaan bahan minyak goreng dalam negeri. Sebab para pelaku usaha, selalu sibuk memikirkan suplai produk olahannya ke luar negeri karena menguntungkan dan mereka melupakan tugasnya memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Darto dalam siaran pers, Minggu (24/4).

Darto menilai masalah tersebut akan selalu terjadi ke depannya, karena terdapat pelaku usaha minyak goreng mengusai hulu hilir minyak sawit (mereka miliki kebun juga memiliki refinery minyak goreng dan mereka tersebut hanya segelintir orang. Di satu sisi, sayangnya, negara tidak memiliki refinery minyak goreng. 

Baca Juga: Harga Beberapa Komoditas Pangan Masih Tinggi, Ikappi: Rawan Kelangkaan

Oleh karena itu, presiden harus memperkuat koperasi petani ataupun badan usaha negara untuk mengembangkan refinery minyak goreng baik skala mikro maupun skala besar. Hal ini agar negara selalu tidak kalah dengan segelintir orang tersebut. 

"Ini juga bahaya bagi keamanan ekonomi dan politik dalam negeri. Dengan kartelisasi saja, bisa memporak-porandakan stabilitas politik dalam negeri," pungkas Darto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×