kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca Jiwasraya, Kejaksaan bidik kasus besar lain di industri keuangan & pasar modal


Kamis, 04 Juni 2020 / 07:09 WIB
Pasca Jiwasraya, Kejaksaan bidik kasus besar lain di industri keuangan & pasar modal
ILUSTRASI. Peningkatkan Perdagangan Harian ------ Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas di Jakarta, Jumat (9/3). Di awal tahun 2018 Danareksa Sekuritas mencatatkan peningkatan perdagangan rata-rata harian sekitar 40% dibandingkan tahun lalu dimana ra


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Adi Wikanto

Kuasa Hukum Marciano dan Erizal, Panji Prasetyo kaget, atas penahanan kliennya tersebut. Dan mempertanyakan bagaimana bisa kejaksaan bidik kasus Danareksa setelah Jiwasraya selesai.

“Kejaksaan bilang, setelah Jiwasraya kemudian Danareka. Ini kasus beda banget baik dari secara nilai dan peristiwa,” kata Panji kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).

Ia mempermasalah sikap kejaksaan kenapa baru menyelidiki kasus Danareksa sekarang. Padahal, kasus Danareksa mulai terkuak 2015 silam atau lebih dulu dari Jiwasraya.

“Peristiwanya sekitar tahun 2014 dan 2015. Saya tidak mengerti, kenapa disamaikan dengan Jiwasraya. Masalah ini lain banget, hanya piutang atau transaksi biasa saja,” ungkapnya.

Bahkan tahun 2015 lalu, otoritas bursa efek juga menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) transaksi perdagangan Danareksa Sekuritas. Setelah disuspend, Panji bilang transaksi Danareksa tidak dibuka lagi oleh otoritas.

“Saham disuspend, nggak diangkat lagi. Terus kita mau eksekusi apa, masak kita yang salah,” kesalnya.

Tak cukup dengan menahan tersangka. Kejaksaan telah menyita aset milik Rennier. Namun ia belum bisa mengungkapkan aset apa saja yang disita karena masih mengurus penahanan kliennya.

Untuk saat ini, pihak berencana meminta penangguhan penahanan sehingga perlu berkonsultasi dulu dengan pihak keluarga serta jajaran direksi Danareksa Sekuritas periode saat ini.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni Aditya Tirta Renata dan Evio Sekuritas.

Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam. Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.

Tepatnya pada 3 Juni 2015, Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp 50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.

Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015. Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.

Sementara kasus fasilitas pembiaayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×