kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

50 jaksa dikerahkan untuk buktikan dakwaan kasus korupsi Jiwasraya


Kamis, 04 Juni 2020 / 06:15 WIB
50 jaksa dikerahkan untuk buktikan dakwaan kasus korupsi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Asuransi Jiwasraya tengah menyedot perhatian publik. Untuk membuktikan dakwaan para tersangka kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 50 orang jaksa untuk menangani persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, kejaksaan mengerahkan 50 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang perdana, Rabu (3/6) yang beragendakan pembacaan dakwaan bagi enam tersangka kasus Jiwasraya.

“Agenda pembacaan surat dakwaan yang dihadiri tim JPU dari Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung dan Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan jumlah seluruhnya sebanyak 50 orang jaksa,” kata Hari dalam keterangan pers, Rabu (3/6).

Baca Juga: Mantan petinggi ditahan, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya

Adapun 50 jaksa tersebut dibagi dalam enam tim untuk masing-masing terdakwa Jiwasraya. Sesuai persetujuan Majelis Hakim, pada sidang perdana kemarin, jaksa hanya membacakan surat dakwaan dari Heru Hidayat karena mencakup perbuatan lima terdakwa lain.

Selesai pembacaan surat dakwaan, Ketua Mejelis Hakim menetapkan agenda persidangan selanjutnya dengan acara eksepsi dari terdakwa yang dijadwalkan pada 10 Juni 2020.

Seperti diketahui, kejaksaan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwasraya. Mereka antara lain Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×