Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ujicoba Parkir Meter yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sejak September lalu telah mendongkrak pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta dari segi retribusi parkir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengungkapkan, ujicoba Parkir Meter di Jl. Sabang telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak Dishub dan Pemprov DKI Jakarta. Ia mengakui sejak penerapan Parkir Meter tersebut, pendapat Pemprov DKI Jakarta dari retribusi parkir telah meningkat drastis.
"Sejauh ini ujicoba berjalan lancar, mesin parkir dapat bekerja dengan baik. Ada peningkatan pendapatan juga, dulu satu hari Rp 500 ribu, tapi sekarang pendapatan kotor bisa Rp 7-10 juta perhari. Ini baru satu sisi jalan saja karena sedang ada pengerjaan perbaikan trotoar," jelasnya, Selasa (2/12).
Ia menuturkan, ujicoba Parkir Meter di Jl. Sabang akan berlangsung selama 3 bulan sejak Sepetember yang lalu. Setelah itu, dilanjutkan dengan kerjasama operasional untuk melanjutkan pemberlakukan sistem parkir meter tersebut di Jl. Sabang. Dishub DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem Parkir Meter ini di seluruh jalanan ibukota khususnya yang sering terjadi parkir liar dan di pusat keramaian.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menuturkan setidaknya akan ada 400 titik di seluruh jalan DKI Jakarta yang akan diberlakukan sistem parkir meter ini. "Antara lain di Jl. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jl. Juanda, Jakarta Pusat, Jl. Falatehan, Jakarta Selatan, di Pintu Kecil Jakarta Barat, dan di Jl. Balai pustaka, Jakarta Pusat," ungkapnya.
Meskipun ujicoba berjalan lancar, Sunardi mengakui tedapat kendala dalam penggunaan kartu e-money sebagai alat pembayaran elektronik. Hal ini disebabkan mesin parkir meter yang berasal dari Swedia tersebut belum terkoneksi dengan server bank. "Perangkatnya belum terkoneksi dengan server bank untuk e-money. Kami sudah meminta dari pihak Swedia untuk mempelajari lebih lanjut. Rencana paling lambat akhir September sudah bisa transaksi secara elektronik," tegas Sunardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News