kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Begini cara menggunakan mesin parkir meter


Jumat, 26 September 2014 / 08:07 WIB
Begini cara menggunakan mesin parkir meter
ILUSTRASI. Harga Saham BBCA Naik, GOTO Anjlok di Perdagangan Bursa Senin (10/4). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Parkir meter telah dipasang di Jalan Agus Salim-Jalan Sabang, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Alat ini diklaim tak sulit dioperasikan oleh para pengendara kendaran bermotor. 

"Pertama, pemilik kendaraan harus memilih sendiri jenis kendaraannya, apakah mobil, motor, bus, atau truk," kata Direktur PT Mata Biru, Wahyu Ramadhan kepada Kompas.com di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (25/9) malam.

Wahyu mengatakan, isian parkir meter ini tergantung pada pengisian data dari para pengendara kendaraan bermotor. Pada layar halaman muka alat itu tertulis "Pilih jenis kendaraan di bawah untuk mendapatkan tarif yang benar". Tombol kuning yang berderet di bawah tulisan "motor", "mobil", "bus/truk", dapat ditekan sebagai pilihan.

Usai memilih jenis kendaraan, pengguna harus menekan tombol hijau bercentang hitam sebagai konfirmasi. Sesudahnya, lanjut Wahyu, pengendara diminta memasukkan nomor polisi kendaraan. "Itu sambil pilih durasi parkir berapa lama, yaitu per jam. Pemilik kendaraan harus bisa estimasi waktunya. Misal mau makan ya satu jam saja," tutur dia.

Setelah mengisi data-data itu, kata Wahyu, pengguna parkir meter harus memasukkan koin ke lubang tipis hitam sesuai tarif yang harus dibayarkan. Untuk sementara, tarif per jam tersebut adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 8.000 untuk bus atau truk.

Pengguna dapat memastikan tarif yang bisa dibayar dengan koin Rp 500 atau Rp 1.000 itu dengan melihat layar. Contoh, pengendara motor menggunakan parkir meter selama satu jam. Ia harus membayar Rp 2.000 menggunakan uang koin Rp 500.

Pengguna pun harus memasukkan 4 buah koin untuk mencapai tarif tersebut. Bila layar menunjukkan Rp 2.000 artinya seluruh koin masuk ke sistem di dalam mesin. Ketika koin tak terdeteksi sistem alat ini, tak terpampang di layar, maka koin akan langsung jatuh lewat tabung keluar. 

Pengguna pun dapat mengambil uang koin itu di lubang persegi panjang hitam di mesin itu. "Seperti telepon umum saja. Tidak terdeteksi langsung keluar lagi koinnya," ujar Wahyu. Khusus bagi mobil, lembaran struk yang dicetak alat ini harus diletakkan di atas dashboard di bagian yang bisa dilihat dari luar. 

Setiap kendaraan yang meninggalkan area parkir harus menunjukkan struk pembayarannya. Jika kendaraan diparkir melebihi durasi waktu, petugas akan meminta tambahan pembayaran ke mesin parkir meter. 

"Untuk sementara pembayaran pakai koin dulu. Mesin ini bisa menangkap koin Rp 500 dan Rp 1.000," kata Wahyu. Untuk pengawasan, ada 34 tukang parkir di sepanjang Jalan Sabang yang dilibatkan. (Adysta Pravitra Restu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×