kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Para Pengusaha Dinilai Masih Wait and See Ikut Tax Amnesty Jilid II


Jumat, 31 Desember 2021 / 15:11 WIB
Para Pengusaha Dinilai Masih Wait and See Ikut Tax Amnesty Jilid II
ILUSTRASI. Para Pengusaha Dinilai Masih Wait and See Ikut Tax Amnesty Jilid II


Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, pemerintah mengincar harta kekayaan wajib pajak peserta tax amnesty jilid II sedikitnya mencapai Rp 1.346 triliun.

Angka tersebut berasal dari saldo atau nilai atas rekening wajib pajak yang belum diungkapkan sebesar Rp 670 triliun. Kemudian, penghasilan wajib pajak yang didapat dari bunga, penjualan, dan penghasilan di luar negeri senilai Rp 676 triliun.

Baca Juga: Dampak Tax Amnesty Jilid II ke Pasar SBN Akan Terbatas

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Sutrisno Iwantono menilai banyak pengusaha dan masyarakat luas belum memahami aturan teknis tax amnesty jilid II ini.

"Agar menarik perhatian dan banyak yang ikut, perlu sosialisasi lebih agresif," kata Sutrisno.

Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasyid berjanji, Kadin akan mendorong anggota untuk mengikuti program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×