kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Para pelaku industri sampaikan kekhawatiran atas pembatasan merek dan kemasan


Rabu, 02 Oktober 2019 / 21:03 WIB
Para pelaku industri sampaikan kekhawatiran atas pembatasan merek dan kemasan
Diskusi Aturan Pembatasan Merek dan Kemasan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespons keresahan pelaku usaha dalam negeri atas tren kebijakan eksesif yang membatasi merek dan kemasan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar diskusi bersama pelaku usaha, konsultan dan pemerintah bertema “Tren Peraturan Global yang Mengancam Masa Depan Merek”, Rabu (2/10) di Jakarta.

Diskusi tersebut memfokuskan pada sejumlah isu, diantaranya paparan risiko potensial atas kebijakan merek dari perspektif Hak Kekayaan Intelektual, pengusaha dari produk terdampak, dan Kementerian yang mengikuti proses negosiasi internasional bersama World Trade Organization (WTO).

Baca Juga: Apindo khawatirkan pembatasan merek bisa rugikan produsen dan konsumen

Dalam hal ini, kebijakan pembatasan merek di Indonesia disinyalir akan mengalami kondisi Slippery Slope, dimana perluasan kebijakan ini akan menyasar bidang usaha lain yaitu produk konsumsi.

Selain itu, kebijakan tersebut akan memberatkan pelaku usaha khususnya yang memiliki modal minim dalam bersaing dengan pemodal yang lebih besar.

Merek atau branding serta kemasan merupakan sebuah kreasi yang menggambarkan identitas produk. Penggambaran atas rasa, kandungan gizi, dan informasi asal produk yang ditampilkan pada kemasan, selama ini telah menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keputusan calon pembeli saat memilih produk yang diinginkan.

Di tengah usaha dalam mengemas branding yang menarik, mengemuka sebuah tren pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) yang kini juga mulai diberlakukan di Indonesia. Pembatasan merek dapat diterapkan dengan berbagai cara, diantaranya dalam bentuk gambar peringatan pada kemasan. 

Baca Juga: Rumor hangat: Hadang Gojek, Grab akan mengakuisisi DANA

Lebih lanjut, kebijakan ini juga merambah ranah distribusi titik penjualan dan promosi dengan memberlakukan restriksi iklan pada produk-produk tertentu. 

Apindo menilai, tren global ini perlu mendapatkan respon strategis dari para pelaku usaha dari industri yang terancam terdampak, salah satunya industri konsumsi makanan dan minuman.

Sekretaris Umum Apindo, Eddy Hussy mengatakan, Apindo bersikap terbuka melindungi hak para pengusaha dan konsumen Indonesia dalam menjalankan bisnis yang kondusif sesuai aturan yang berlaku. 

“Tren pembatasan merek dan kemasan ini kami rasa akan sangat membatasi ruang gerak kawan-kawan pengusaha karena akan menimbulkan risiko-risiko lain, mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, produk ilegal, yang ujung-ujungnya akan merusak iklim persaingan usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/10). 

Baca Juga: Target Penerbitan Aturan IMEI Ponsel Molor, Ini yang ditunggu Pemerintah

Terlebih untuk sejumlah produk yang baru dimana ekuitas merek mereka masih rendah, Eddy menambahkan seluruh pembatasan yang terjadi akan menyebabkan sulitnya persaingan dengan merek-merek yang sudah lebih dahulu melekat di masyarakat. 

Sementara itu, risiko terhadap kebijakan yang mencederai hak kekayaan intelektual juga disoroti oleh Asian-Pacific Chief Representative International Trademark Association (INTA), Seth Hays bilang, dimana menurutnya pembatasan merek memiliki sejumlah risiko jangka panjang yang sebenarnya akan menimbulkan banyak kerugian. 

Untuk itu, guna meningkatkan kesadaran pemerintah dan pelaku bisnis terhadap risiko-risiko yang tidak terduga ini, INTA selalu berusaha untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang berfokus pada solusi untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara hak merek dagang yang telah mapan dan kepentingan kebijakan lainnya. 

Baca Juga: Menelisik jalan terjal yang dilewati Xiaomi untuk berekspansi di bisnis jasa keuangan

“Oleh karena itu, saya kira pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai kepentingan melalui penelitian independen dan memilih opsi yang paling moderat sebelum menerapkan kebijakan pembatasan merek dan pengemasan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×