Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
Sekretaris Umum Apindo, Eddy Hussy mengatakan, Apindo bersikap terbuka melindungi hak para pengusaha dan konsumen Indonesia dalam menjalankan bisnis yang kondusif sesuai aturan yang berlaku.
“Tren pembatasan merek dan kemasan ini kami rasa akan sangat membatasi ruang gerak kawan-kawan pengusaha karena akan menimbulkan risiko-risiko lain, mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, produk ilegal, yang ujung-ujungnya akan merusak iklim persaingan usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/10).
Baca Juga: Target Penerbitan Aturan IMEI Ponsel Molor, Ini yang ditunggu Pemerintah
Terlebih untuk sejumlah produk yang baru dimana ekuitas merek mereka masih rendah, Eddy menambahkan seluruh pembatasan yang terjadi akan menyebabkan sulitnya persaingan dengan merek-merek yang sudah lebih dahulu melekat di masyarakat.
Sementara itu, risiko terhadap kebijakan yang mencederai hak kekayaan intelektual juga disoroti oleh Asian-Pacific Chief Representative International Trademark Association (INTA), Seth Hays bilang, dimana menurutnya pembatasan merek memiliki sejumlah risiko jangka panjang yang sebenarnya akan menimbulkan banyak kerugian.
Untuk itu, guna meningkatkan kesadaran pemerintah dan pelaku bisnis terhadap risiko-risiko yang tidak terduga ini, INTA selalu berusaha untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang berfokus pada solusi untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara hak merek dagang yang telah mapan dan kepentingan kebijakan lainnya.
Baca Juga: Menelisik jalan terjal yang dilewati Xiaomi untuk berekspansi di bisnis jasa keuangan
“Oleh karena itu, saya kira pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai kepentingan melalui penelitian independen dan memilih opsi yang paling moderat sebelum menerapkan kebijakan pembatasan merek dan pengemasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News