kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Pansel KPPU Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU ke Presiden Jokowi


Senin, 27 Februari 2023 / 14:47 WIB
Pansel KPPU Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU ke Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota KPPU masa jabatan tahun 2023-2028 menyerahkan 18 nama kandidat kandidat Komisioner KPPU kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 menyerahkan 18 nama kandidat kandidat Komisioner KPPU kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).

Ketua Pansel KPPU 2023/2028 Ningrum Natasya Sirait mengatakan, nama-nama calon komisioner KPPU masa jabatan 2023-2028 tersebut diterima langsung oleh Presiden Jokowi, yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat komisioner KPPU, sudah diterima Pak Presiden beserta Mensesneg," kata Ningrum dalam Keterangan Pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/2).

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Penjualan Minyakita, Ini Penjelasan KPPU

Ia menjelaskan, pansel pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022. Tak hanya nama-nama calon kandidat komisioner, Pansel juga melaporkan proses seleksi sampai selesai dari kandidat yang ada.

Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).

"Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan, serta akan sesuai dengan jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," imbuhnya.

Sebagai informasi, kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.

Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Penjualan MinyaKita Sehingga Langka di Pasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×