kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.410.000   -5.000   -0,35%
  • USD/IDR 15.605
  • IDX 7.489   -65,92   -0,87%
  • KOMPAS100 1.154   -8,92   -0,77%
  • LQ45 934   -8,00   -0,85%
  • ISSI 221   -0,87   -0,39%
  • IDX30 473   -5,66   -1,18%
  • IDXHIDIV20 570   -5,52   -0,96%
  • IDX80 130   -1,14   -0,87%
  • IDXV30 136   0,25   0,18%
  • IDXQ30 158   -1,60   -1,00%

Panitia Seleksi Terima 525 Pendaftar Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK


Selasa, 16 Juli 2024 / 09:45 WIB
Panitia Seleksi Terima 525 Pendaftar Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
ILUSTRASI. Panitia seleksi (Pansel) telah menutup pendaftaran calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia seleksi (Pansel) telah menutup pendaftaran calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK. Tercatat ada lebih dari 500 orang yang mendaftar sebagai capim dan dewas KPK.

"Dari sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam tanggal 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," ujar Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria dalam keterangan pers, Selasa (16/7).

Jumlah itu terdiri dari pendaftar calon pimpinan sebanyak 318 orang, yang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara jumlah pendaftar calon dewas sebanyak 207 orang, yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telah Tentukan 9 Nama Pansel KPK, Ini Daftarnya

Pansel KPK mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini. Selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah dan akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel serta laman KPK.go.id dan Setneg.go.id.

Terhitung sejak tanggal 24 Juli hingga 24 Agustus 2024, Pansel mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini.

"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," terang Arif.

Selanjutnya: IHSG Dibuka Menguat, Tetap Menguat dengan Kondisi Rawan Koreksi

Menarik Dibaca: IHSG Dibuka Menguat, Tetap Menguat dengan Kondisi Rawan Koreksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×