kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Panglima TNI pastikan tak intervensi kasus yang menjerat purnawirawan


Kamis, 13 Juni 2019 / 17:52 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, TNI dan Polri tetap solid meskipun ada sejumlah purnawirawan TNI yang terjerat kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. 

"Seperti yang diketahui soliditas TNI dan Polri sampai sekarang terus berjalan baik. Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," ujar Hadi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). 

Hadi juga memastikan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat para purnawirawan. Menurutnya, purnawirawan TNI telah tergolong warga negara sipil. 

"Kami melaksanakan komunikasi dengan beliau (Kapolri) untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Terkait dengan proses hukum, TNI tidak ikut karena sudah masuk ranah sipil," katanya.  

Adapun, purnawirawan TNI yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 21-22 Mei. Kivlan juga diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tak nyaman memproses hukum para purnawirawan terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kendati demikian, ia memastikan polisi akan tetap bersikap netral dan membangun solidaritas dengan TNI. 

"Saya sampaikan kepada Panglima TNI, komitmen dari Polri untuk untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman tapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Pastikan Tak Intervensi Kasus yang Menjerat Purnawirawan "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×