kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Komisioner: BPN aneh, tiba-tiba sebut KPU menggelembungkan suara...


Kamis, 13 Juni 2019 / 15:22 WIB
Komisioner: BPN aneh, tiba-tiba sebut KPU menggelembungkan suara...


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memuat soal penggelembungan suara sebagai salah satu materi sengketa pilpres ke Mahkamah Konstituai (MK). 

Menurut Pramono, selama proses rekapitulasi suara secara berjenjang, pihaknya tak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari saksi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha, waktu rekap berjenjang kok nggak ada keberatan sama sekali," kata Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6). 

Pramono mengatakan, selama proses rekapitulasi secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, rata-rata keberatan muncul dari saksi partai politik, bukan saksi Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi. 

Sekalipun muncul keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara. Umumnya, saksi paslon hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, dan jumlah suara tidak sah. "Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," ujar Pramono. 

Namun demikian, Pramono memaklumi materi gugatan itu. Tudingan-tudingan tersebut akan dipatahkan oleh KPU melalui sidang di MK. "Tapi oke lah, namanya juga menggugat. Maka KPU nanti akan membuktikan dalam sidang-sidang PHPU di MK bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar sama sekali, tidak didukung bukti yang relevan," katanya. 

Tudingan penggelembungan suara yang dilakukan KPU muncul dalam materi perbaikan permohon sengketa hasil pilpres yang dilayangkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK, Senin (10/6). 

Dalam berkas permohonan disebutkan bahwa pemohon meyakini adanya kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya diantara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara. Hal  tersebut dinilai sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara pemohon. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner: BPN Aneh, Tiba-tiba Sebut KPU Menggelembungkan Suara..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×