kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.456   14,00   0,09%
  • IDX 6.896   63,60   0,93%
  • KOMPAS100 1.000   9,74   0,98%
  • LQ45 775   7,23   0,94%
  • ISSI 220   2,77   1,27%
  • IDX30 401   2,60   0,65%
  • IDXHIDIV20 475   1,99   0,42%
  • IDX80 113   1,03   0,92%
  • IDXV30 115   0,12   0,11%
  • IDXQ30 131   0,82   0,62%

Kapolri: Tak nyaman memproses hukum purnawirawan TNI


Kamis, 13 Juni 2019 / 16:16 WIB
Kapolri: Tak nyaman memproses hukum purnawirawan TNI


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku tak nyaman memproses hukum para purnawirawan terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Ia memastikan, polisi akan tetap netral dan membangun solidaritas dengan TNI. 

"Saya sampaikan kepada Panglima TNI, komitmen dari Polri untuk untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Tito mengatakan, semua warga negara yang melakukan tindak pidana akan diproses secara adil di mata hukum. "Hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum. Semua orang sama di muka hukum," ujar Tito. 

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat para purnawirawan. Menurut dia, purnawirawan TNI tergolong warga negara sipil. 

"Kami melaksanakan komunikasi dengan beliau (Kapolri) untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Terkait dengan proses hukum, TNI tidak ikut karena sudah masuk ranah sipil," kata Hadi. 

Seperti diketahui, purnawirawan TNI yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 21-22 Mei. 

Kivlan juga diduga terlubat pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Tak Nyaman Memproses Hukum Purnawirawan TNI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×