Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan paket insentif senilai Rp 24,44 triliun untuk masyarakat, yang mencakup beragam dukungan mulai dari diskon tarif tol, subsidi transportasi, hingga bantuan langsung bagi pekerja dan keluarga penerima manfaat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap kondisi geopolitik global yang kian tidak menentu dan berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dunia.
Baca Juga: Produksi Mulai Turun, BPS Catat Harga Beras Naik pada Bulan Mei 2025
"Total keseluruhan paket ini sebesar Rp 24,44 triliun, terdiri dari Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN atau kontribusi dunia usaha," ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (2/6).
Menurutnya, ketegangan global diperkirakan menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari 3,3% menjadi 2,8% pada 2025.
Tekanan ini akan berdampak pada ekspor, harga komoditas, nilai tukar, hingga suku bunga di dalam negeri.
Pemerintah menargetkan insentif ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran 5% pada kuartal II-2025.
Baca Juga: BPS Catat Inflasi Inti dan Harga Diatur Pemerintah Naik Pada Mei 2025
Berikut rincian 5 paket insentif pemerintah:
1. Subsidi Transportasi Umum – Rp 0,94 triliun
Diskon tiket transportasi selama libur sekolah, dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
- Diskon tiket kereta api hingga 30%
- Diskon tiket pesawat melalui PPN DTP sebesar 6%
- Diskon angkutan laut hingga 50%
2. Diskon Tarif Tol – Rp 0,65 triliun (non-APBN)
Diskon 20% tarif tol untuk libur sekolah, ditargetkan menjangkau 110 juta kendaraan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kebijakan Diskon Tarif Listrik Terancam Tertunda, Aturan Teknis Belum Diterbitkan
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako – Rp 11,93 triliun
- Tambahan dana Rp 200.000/bulan untuk Kartu Sembako
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan
- Menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Juni dan Juli 2025.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) – Rp 10,72 triliun
Bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan 288 ribu guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli 2025).
Baca Juga: Ekonomi Kuartal II-2025 Diperkirakan Tumbuh 5%, Ditopang Insentif dan Gaji ke-13 ASN
5. Diskon Iuran JKK – Rp 0,2 triliun (non-APBN)
Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan untuk pekerja di sektor padat karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News