kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Paket Kebijakan V juga sasar bank syariah


Kamis, 22 Oktober 2015 / 20:26 WIB
Paket Kebijakan V juga sasar bank syariah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah dan memperlonggar aturan pengeluaran produk dan aktivitas bank syariah.

Bagi perbankan syariah yang ingin mengeluarkan produk, bank tidak akan dikenakan kewajiban lagi untuk mengajukan izin dalam bentuk surat, tapi cukup melaporkan saja.

"Karena produk perbankan syariah itu nanti akan dikodifikasi dalam satu buku, jadi sepanjang produknya sudah ada kodifikasi tidak diperlukan izin lagi," kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK Kamis (22/10).

Muliaman berharap dengan kemudahan proses tersebut ke depan, perbankan syariah bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×