kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.725   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   1,36   0,02%
  • KOMPAS100 1.130   -0,26   -0,02%
  • LQ45 809   -1,81   -0,22%
  • ISSI 283   0,94   0,33%
  • IDX30 425   -0,23   -0,05%
  • IDXHIDIV20 486   -3,35   -0,69%
  • IDX80 124   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 133   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 134   -0,98   -0,73%

Paket Kebijakan V juga sasar bank syariah


Kamis, 22 Oktober 2015 / 20:26 WIB
Paket Kebijakan V juga sasar bank syariah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah dan memperlonggar aturan pengeluaran produk dan aktivitas bank syariah.

Bagi perbankan syariah yang ingin mengeluarkan produk, bank tidak akan dikenakan kewajiban lagi untuk mengajukan izin dalam bentuk surat, tapi cukup melaporkan saja.

"Karena produk perbankan syariah itu nanti akan dikodifikasi dalam satu buku, jadi sepanjang produknya sudah ada kodifikasi tidak diperlukan izin lagi," kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK Kamis (22/10).

Muliaman berharap dengan kemudahan proses tersebut ke depan, perbankan syariah bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×