kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.152   57,39   0,81%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,59   1,32%
  • ISSI 224   1,32   0,59%
  • IDX30 424   5,00   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,47   0,49%
  • IDX80 117   1,49   1,29%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 139   1,42   1,03%

Paket Kebijakan V, revaluasi aset, tarif pajak didiskon jadi 3%


Kamis, 22 Oktober 2015 / 17:45 WIB
Paket Kebijakan V, revaluasi aset, tarif pajak didiskon jadi 3%


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sore ini, Kamis (22/10) pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V. 

Salah satu point kebijakan tersebut adalah menyangkut pajak. Pekan depan, pemerintah akan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) khusus revaluasi aset.

Diharapkan, perusahaan swasta dan BUMN melakukan revaluasi aset dalam waktu secepatnya, karena pemerintah akan memberikan diskon khusus tarif pajak ini.

Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini korporasi enggan melakukan revaluasi aset lantaran dikenakan pajak cukup besar, yaitu 10%. Nah, sekarang, pemerintah memberi diskon khusus tarif pajak tersebut. 

"Dengan revaluasi aset, nilai aset perusahaan tersebut bisa naik berkali-kali lipat. Dengan begitu, permodalan bisa lebih besar dan profit bisa meningkat," kata Darmin dalam acara pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V.

Jika proposal revaluasi aset dilakukan sampai 31 Desember 2015, maka tarif pajaknya hanya 3%. Jika diajukan Januari sampai akhir Juni 2016, tarif pajaknya 4%. Sedangkan jika diajukan pada Juli - Desember 2016 (semester II), tarif pajak didiskon menjadi 6%. 

Beberapa perusahaan yang didorong melakukan revaluasi aset antara lain Bulog, PT KA, Pos Indonesia, dan Peruri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×