kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pakar Kesehatan: Penerapan new normal harus mengacu pada kajian ilmiah


Senin, 08 Juni 2020 / 14:20 WIB
Pakar Kesehatan: Penerapan new normal harus mengacu pada kajian ilmiah
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 5


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengimplementasikan skenario kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah pakar kesehatan mengatakan bahwa menerapkan skenario new normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum surut, jelas bukan kebijakan yang tanpa risiko. Apalagi, antivirus maupun vaksin untuk COVID-19 diprediksi belum akan tersedia dalam jangka waktu dekat.

Dalam webinar bertajuk “Life Post Covid-19: What does the new normal look like?” pada Jumat (29/5) lalu, para pakar kesehatan menilai banyak hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan sebelum pemerintah menjalankan skenario new normal.

Baca Juga: Ini wilayah yang paling banyak terinfeksi virus corona saat ini di Depok

Yang paling penting, skenario new normal harus mengacu kepada hasil kajian ilmiah, ilmu pengetahuan, dan bukti nyata atau fakta, serta bebas dari campur tangan politik. Seluruh pihak juga harus siap menghadapi berbagai perubahan dan berinovasi di era new normal.

“Setiap negara harus menentukan strategi masing-masing dalam menerapkan skenario new normal. Negara perlu membuat keputusan berdasarkan konteks, kapasitas yang tersedia, dan situasi yang dialami,” kata profesor tamu di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore, Prof. Tikki Pangestu dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) bekerja sama dengan SwissCham Indonesia dan NordCham Indonesia ini.

Tikki menegaskan, pemerintah harus menerapkan kebijakan kesehatan yang rasional di era new normal. “Pemerintahan harus berjalan secara efektif, namun kebijakan harus didasakan pada bukti ilmiah dan ilmu pengetahuan, dan perlu dievaluasi implementasinya,” ujarnya.

Turut dipaparkan, pemerintah harus mempertimbangkan faktor lain dalam membuat kebijakan new normal. Misalnya, sistem kesehatan harus diperkuat agar menjamin rumah sakit tidak kewalahan dalam menangani pasien. Pemerintah juga harus tetap responsif, bukan hanya terhadap pandemi Covid-19 tetapi juga masalah kesehatan lainnya.

Tikki menambahkan, semua pihak harus bekerja sama, mulai dari pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan organisasi internasional.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×