kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Pajak Minimum Global Jadi Persoalan, Kemenkeu: Masih Dibahas Internal


Rabu, 23 Agustus 2023 / 15:43 WIB
Pajak Minimum Global Jadi Persoalan, Kemenkeu: Masih Dibahas Internal
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

Nah, kesimpulannya, setiap negara akan dipaksa untuk saling berkompetisi secara head to head tanpa pertimbangan faktor pajak. Oleh karena itu, adanya pendapat bahwa negara berkembang dipaksa untuk berkompetisi dengan negara maju yang notabene memiliki iklim investasi yang lebih baik tentu dapat dipahami.

"Kekhawatirannya ialah aliran FDI global di masa mendatang berpotensi kian terkonsentrasi di negara-negara maju," katanya.

Hanya saja menurut Bawono, perlu dilakukan penelusuran sejauh mana faktor pajak khususnya tarif dan insentif memang terbukti efektif menarik FDI. Apabila tidak efektif, sejatinya pajak minimum global relatif tidak banyak berpengaruh bagi aliran investasi masuk ke Indonesia.

Sementara, jika efektif, tentu pemerintah perlu memikirkan kembali posisi Indonesia serta mendesain skema insentif pajak yang kompetitif namun tidak melanggar kesepakatan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×