kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.119   36,00   0,20%
  • IDX 6.162   70,74   1,16%
  • KOMPAS100 808   11,82   1,49%
  • LQ45 616   9,78   1,61%
  • ISSI 213   2,54   1,21%
  • IDX30 347   5,86   1,72%
  • IDXHIDIV20 428   5,53   1,31%
  • IDX80 92   1,39   1,53%
  • IDXV30 117   1,25   1,09%
  • IDXQ30 111   1,82   1,67%

Ongkos KPK Rp 735 juta per kasus dinilai kemahalan


Selasa, 13 Oktober 2015 / 19:53 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ahli Hukum Universitas Pedjajaran Romli Atmasasmita menilai, biaya untuk penindakan suatu kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu mahal.

" Biayanya Rp 735 juta per perkara padahal, kasus yang ditangani hampir 100 perkara per tahun," tegasnya, Selasa (13/10).

Romli merasa, biaya yang dikeluarkan tersebut tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang menginginkan pengembalian uang negara dari tindak korupsi. Pasalnya, nilai total dalam proses penyelesaian suatu kasus terlalu besar.

Makanya, Romli menyarakan agar KPK lebih fokus dalam tahap pencegahan. Agar tahap pencegahan efektif, KPK diminta untuk merubah sistem serta melakukan kordinasi supervisi dengan dua lembaga hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×