kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Ongkos KPK Rp 735 juta per kasus dinilai kemahalan


Selasa, 13 Oktober 2015 / 19:53 WIB
Ongkos KPK Rp 735 juta per kasus dinilai kemahalan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ahli Hukum Universitas Pedjajaran Romli Atmasasmita menilai, biaya untuk penindakan suatu kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu mahal.

" Biayanya Rp 735 juta per perkara padahal, kasus yang ditangani hampir 100 perkara per tahun," tegasnya, Selasa (13/10).

Romli merasa, biaya yang dikeluarkan tersebut tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang menginginkan pengembalian uang negara dari tindak korupsi. Pasalnya, nilai total dalam proses penyelesaian suatu kasus terlalu besar.

Makanya, Romli menyarakan agar KPK lebih fokus dalam tahap pencegahan. Agar tahap pencegahan efektif, KPK diminta untuk merubah sistem serta melakukan kordinasi supervisi dengan dua lembaga hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×