kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

KPK: Penyadapan dilakukan dengan sangat ketat


Selasa, 13 Oktober 2015 / 16:01 WIB
KPK: Penyadapan dilakukan dengan sangat ketat


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, proses penyadapan yang dilakukan lembaganya sangat ketat. 

"Tidak semua penyadapan yang diajukan itu disetujui oleh pimpinan sangat pilih-pilih sekali," jelasnya, Selasa (13/10).

Proses izin penyadapan dari tim Humas KPK ke tahap Lidik cukup ketat, serta diawasi oleh pimpinan struktural. Tujuannya, untuk menghindari kesalahan.

Sekadar mengingatkan, proses penyadapan KPK banyak menuai pro dan kontra. DPR yang hendak membahas revisi Undang-undang KPK juga memasukkan proses ini dalam draf. 

Terkait rencana revisi undang-undang KPK, Indriyanto menegaskan, dirinya menolak dengan adanya revisi. Dia menilai, revisi UU KPK no 30/2002 akan melumpuhkan kinerja KPK sebagai penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×