kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.109   26,00   0,14%
  • IDX 6.145   53,44   0,88%
  • KOMPAS100 806   9,49   1,19%
  • LQ45 615   8,18   1,35%
  • ISSI 212   1,87   0,89%
  • IDX30 346   5,00   1,46%
  • IDXHIDIV20 427   4,37   1,04%
  • IDX80 92   1,09   1,20%
  • IDXV30 116   0,73   0,63%
  • IDXQ30 111   1,53   1,40%

KPK: Penyadapan dilakukan dengan sangat ketat


Selasa, 13 Oktober 2015 / 16:01 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, proses penyadapan yang dilakukan lembaganya sangat ketat. 

"Tidak semua penyadapan yang diajukan itu disetujui oleh pimpinan sangat pilih-pilih sekali," jelasnya, Selasa (13/10).

Proses izin penyadapan dari tim Humas KPK ke tahap Lidik cukup ketat, serta diawasi oleh pimpinan struktural. Tujuannya, untuk menghindari kesalahan.

Sekadar mengingatkan, proses penyadapan KPK banyak menuai pro dan kontra. DPR yang hendak membahas revisi Undang-undang KPK juga memasukkan proses ini dalam draf. 

Terkait rencana revisi undang-undang KPK, Indriyanto menegaskan, dirinya menolak dengan adanya revisi. Dia menilai, revisi UU KPK no 30/2002 akan melumpuhkan kinerja KPK sebagai penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×