kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

KPK: Penyadapan dilakukan dengan sangat ketat


Selasa, 13 Oktober 2015 / 16:01 WIB
KPK: Penyadapan dilakukan dengan sangat ketat


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indriyanto Seno Adji Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, proses penyadapan yang dilakukan lembaganya sangat ketat. 

"Tidak semua penyadapan yang diajukan itu disetujui oleh pimpinan sangat pilih-pilih sekali," jelasnya, Selasa (13/10).

Proses izin penyadapan dari tim Humas KPK ke tahap Lidik cukup ketat, serta diawasi oleh pimpinan struktural. Tujuannya, untuk menghindari kesalahan.

Sekadar mengingatkan, proses penyadapan KPK banyak menuai pro dan kontra. DPR yang hendak membahas revisi Undang-undang KPK juga memasukkan proses ini dalam draf. 

Terkait rencana revisi undang-undang KPK, Indriyanto menegaskan, dirinya menolak dengan adanya revisi. Dia menilai, revisi UU KPK no 30/2002 akan melumpuhkan kinerja KPK sebagai penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×