kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.083   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.091   -39,20   -0,64%
  • KOMPAS100 796   -3,58   -0,45%
  • LQ45 607   -1,51   -0,25%
  • ISSI 210   -1,41   -0,67%
  • IDX30 341   -0,73   -0,21%
  • IDXHIDIV20 422   -0,86   -0,20%
  • IDX80 91   -0,33   -0,36%
  • IDXV30 115   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 109   -0,23   -0,21%

Omnibus law perpajakan berpeluang dibahas oleh Komisi XI DPR


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:00 WIB
ILUSTRASI. Raker Pemerintah dan Komisi XI DPR RI.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau RUU omnibus law perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada 31 Januari 2020. 

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, besar kemungkinan RUU omnibus law perpajakan akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) di Komisi XI DPR RI. 
“Karena secara leading sektornya ada di Komisi XI,” kata Aziz di kompleks DPR/MPR, Rabu (12/2).

Baca Juga: Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB

Aziz menambahkan secara substansi pembahasan perundangan-undangan RUU omnibus law perpajakan berada di ranah Kemenkeu dengan mitra kerja perlemennya dengan Komisi XI DPR RI. Adapun RUU omnibus law perpajakan yang disampaikan ke parlemen telah merangkum tujuh undang-undang (UU).

Pertama, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Kedua, UU Pajak Penghasilan (PPh). Ketiga, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keempat, UU Kepabeanan. Kelima, UU Cukai. Keenam, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ketujuh, UU Pemerintah Daerah (Pemda).

Aziz menegaskan penetapan wewenang pembahasan di parlemen akan melewati beberapa alur. Pertama, harus disampaikan secara umum dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dalam agenda DPR RI, Rapat Paripurna terdekat berada di masa persidangan ketiga tahun sidang 2020. 

Artinya, Rapat Paripurna terdekat jatuh akhir Maret-April 2020. Tetapi, agenda tersebut bisa lebih awal bila Ketua DPR RI Puan Maharani meminta segera untuk menggelar Rapat Paripurna. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×