kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ombudsman minta pemerintah perbaiki managemen stok untuk empat komoditi ini


Selasa, 05 Februari 2019 / 14:12 WIB
Ombudsman minta pemerintah perbaiki managemen stok untuk empat komoditi ini


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan dini kepada pemerintah dan pihak terkait dalam tata kelola implementasi kebijakan pangan impor empat komoditi yaitu beras, gula, garam dan jagung.

Untuk komoditi beras, Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menuturkan, Ombudsman memberi peringatan dini agar membentuk kerangka kebijakan sisa cadangan guna perbaikan manajemen stok sebelum mengambil langkah eskpor beras.

Kemudian, melakukan klasifikasi stok dan mengutamakan pemanfaatkan berkulitas stok berkualitas agar operasi pasar cukup efektif mengatasi kenaikan harga akibat penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 80%.

Total impor beras dalam kurun waktu 2015 - 2018 sebesar 4,7 juta ton, lebih rendah dari kurun waktu 2010 - 2014 yaitu 6,5 juta ton. Dengan jumlah stok yang memadai yaitu 2,1 juta ton di akhir 2018, diperkirakan pemerintah tak perlu impor di tahun 2019.

"Tapi 2019 kemungkinan besar, beras Bulog untuk rastra berkurang karena akan menerapkan BPNT capai 80% akan menyebabkan naiknya stok, tapi stok tidak berkualitas nanti tidak bisa menekan harga untuk turun saat operasi pasar. Jangan sampai beras bagus diekspor tapi beras yang ada di stok turun kualitasnya," jelas Ahmad saat jumpa pers di Gedung Ombudsman RI pada Senin (4/2).

Sedangkan Gula, Ombudsman menyarankan pemerintah memperketat proses verifikasi kebutuhan dan stok gula impor untuk industri, lalu segera menetapkan hasil perhitungan neraca gula nasional dan mengevaluasi oenerapan SNI bagi gula petani. Untuk gula sendiri Ombudsman memberikan peringatan dini guna antisipasi perkembangan jangka pendek yaitu tiga bulan ke depan.

Total impor gula dalam data BPS selama 2015 - 2018 mencapai 17,2 juta ton. Berbeda dengan beras, dari perhitungan total impor tersebut lebih tinggi dibanding periode 2010 - 2014 yang 12,7 juta ton. Menurut Ombudsman RI peningkatan lantaran pertumbuhan industri makanan dan minuman yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Dimana produksi gula lokal belum dapat memenuhi standar yang diperlukan industri.

"Kami memberikan catatan impor gula pada 2019 ini bulan-bulan awal maka verifikasi dengan cermat kebutuhan industri. Jangan sampai industri bisa gunakan gula petani kita, tapi malah pakai gula impor nanti menurunkan minat produksi dari petani," jelas Ahmad. Dijelaskan bahwa kuncinya terdapat di Kemeterian Peridustrian (Kemperin) agar jangan sampai ada lonjakan impor gula dan menggeser gula lokal.

Pemerintah disebut Ombudsman RI sempat membentuk kebijakan pengawasan untuk mengurangi rembesan gula rafinasi melalui Pasar Lelang GKR, namun uji coba lelang GKR dihentikan pada 2018. "Melalui lelang gula rafinasi, tanpa perpres itu kemudian dibatalkan oleh Kemendag," kata Ahmad.

Sama seperti Gula, untuk Garam dan jagung Ombudsman juga berikan peringatan dini untuk antisipasi perkembangan tiga bulan ke depan. Saran dari Ombudsman masih sama agar memperketat porses verifikasi kebutuhan garam impor untuk industri, begitu juga untuk impor jagung dan gandum untuk keperluan industri pakan. Mempercepat proses perhitungan stok garam produksi lokal, segera menetapkan hasil perhitungan neraca garam, dan mempersiapkan manajemen stok pemerintah guna atasi kelangkaan pasokan jagung pakan bagi peternak.

Impor garam dari 2015 - 2018 totalnya 12,3 juta ton, tertinggi pasa tahun 2018 yaitu 3,7 juta ton. Sementara untuk jagung yang digunakan bagi kebutuhan pakan ternak dalam kurum waktu 2015 - 2018 jumlah impor hanya 5,7 juta ton. Lebih rendah dari 2010 - 2014 yang mencapai 12,9 juta ton.

Penurunan tersebut dijelaskan Ahmad lantaran pembatasan impor jagung hanya 1,3 juta ton yang sebelumnya 3,3 juta ton. Dijelaskan pembatasan impor jagung membuat impor gandum untuk pakan meningkat. "Ada strategi mengalihkan jagung dengan gandum pakan. Seolah-olah swasembada tapi pada dasarnya pengalihan impor," tutur Ahmad Alamsyah. Impor gandum pakan melonjak diperkirakan 2,2 juta ton di 2016 dan 3,1 juta ton di 2017.

Lantaran gangguan panen di Australia serta pembatasan ekspor di Rusia dan Ukraina impor gandum pakan di akhir 2018 menurun menjadi 1,3 juta ton. Pada 2019 impor jagung pakan dibuka kembali, Ombudsman menuturkan jika impor jagung pakan dibuka tanpa kuota cukup berbahaya.

"Catatan Ombudsman segera pemerintah lakukan proses impor dan jangan khawatir membuka impor jagung. Namun kalau dibuka tanpa kuota cukup berbahaya. Kalau nanti jagung tanpa kuota kemudian arus impor cukup deras itukan merugikan petani kita. Maka pemerintah harus menghitung kebutuhan dengan mengantisipasi harga di internasional," paparnya.

Melihat kepada empat komoditi tersebut Ombudsman RI menjelaskan peringatan dini dilakukan lantaran mempertimbangkan bahwa di tahun politik dikhawatirkan perhatian akan impor lemah karena semua sedang terfokus pada pesta demokrasi.

"Semata-mata karena memang Ombudsman berkepentingan menyampaikan sesegera mungkin, dengan pertimbangan ini tahun politik kita bisa lalai semua dan saya khawatir kalau impor jebol nanti kita bisa rugi bersama, makanya kita sebut peringatan dini atau warning dari Ombudsman," jelas Ahmad.

Peringatan dini juga disebutkan Ahmad untuk mencegah terjadinya maladministrasi. "Khawatir kalau semua sibuk dengan isu politik kemudian tiba-tiba ada maladministrasi dalam impor dan kita rugi bersama," sambung Ahmad. Kegiatan penyampaian tersebut merupakan hal rutin yang dilakukan oleh Ombudsman RI tiap tahunnya kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×