kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Oktober 2013, setoran pajak baru Rp 694,57 triliun


Rabu, 30 Oktober 2013 / 15:49 WIB
Oktober 2013, setoran pajak baru Rp 694,57 triliun
ILUSTRASI. Promo Waroeng Steak HUT Jakarta ke-495 (Foto:Instagram/@waroengsteak)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini masih jauh dari target. Realisasi penerimaan pajak hingga 23 Oktober 2013 baru mencapai 69,79% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 atau sebesar Rp 694,574 triliun.

Asal tahu, setoran pajak dalam APBN-P 2013 dipatok Rp 995,213 triliun. Salah satu kelompok penerimaan pajak yang mendongkrak setoran pajak adalah pembayaran pajak bumi bangunan (PBB).

Seperti diketahui, jatuh tempo pembayaran PBB setiap tahunnya adalah per 31 Oktober. Tak heran jika pertumbuhan realisasi di sektor ini mencapai 115,2% ketimbang 2012 lalu.

Realisasi setoran PBB hingga 23 Oktober 2013 mencapai Rp 16,865 triliun. Di periode sebelumnya tahun lalu setorannya hanya Rp 7,837 triliun.

Setoran pajak yang mengalami penurunan adalah setoran pajak penghasilan (PPh) migas. Setoran ini turun 3,57% menjadi Rp 64,057 triliun.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak yang masih lamban ini dipengaruhi oleh belum pulihnya perekonomian global.

"Yang pasti pajak akan terus bekerja maksimal untuk mencapai target tahun ini," ujar Chandra di Jakarta, Rabu (30/10).

Sekadar informasi, Ditjen Pajak memang melakukan beberapa program intensifikasi untuk memaksimalkan penerimaan tahun ini.

Misalnya, penyidikan kepada perusahaan yang diduga mengemplang pembayaran PPh pasal 21. Pajak properti pun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

Menurut Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Pajak Kismantoro Petrus perusahaan properti yang diperiksa mencapai 9.000.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada beberapa perusahaan yang terindikasi penyelewengan pembayaran pajak.

Kantor pajak pun berencana untuk mengeluarkan surat ketetapan pajak (SKP) pada awal November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×