Reporter: Hasbi Maulana, Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah negara telah menarik atau menghentikan penjualan obat maag ranitidine. Hal tersebut dilakukan karena ada potensi zat penyebab kanker dalam obat tersebut.
Walaupun sejumlah negara telah menarik obat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memutuskan untuk menarik obat ini.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang mengatakan masih dibutuhkan uji laboratorium sebelum memutuskan untuk menarik obat ranitidine.
"Tentu semua memerlukan kehati-hatian, BPOM masih dalam proses tindak lanjut. Saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium. Uji laboratorium memerlukan waktu," ujar Rita kepada Kontan.co.id, Senin (30/9).
Baca Juga: Obat maag populer ranitidine ditarik dari peredaran di luar negeri
Meski begitu, BPOM mengatakan sudah ada penarikan obat ranitidine secara sukarela oleh perusahaan yang mendaftarkan produk tersebut. Tak hanya itu, BPOM juga sudah melakukan public warning atau memberikan informasi awal kepada para petugas kesehatan terkait ini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperingatkan bahwa beberapa pil ranitidine mengandung sejumlah kecil N-nitrosodimethylamine (NDMA), zat yang menurut mereka kemungkinan bersifat karsinogen atau dapat memicu kanker.
Produsen obat di seluruh dunia telah mulai menarik obat maag yang dikonsumsi secara luas, antara lain dengan nama dagang Zantac. Sementara FDA dan regulator obat Eropa tengah meninjau apakah tingkat NDMA rendah di ranitidine menimbulkan risiko kesehatan bagi pasien.