Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan belanja prioritas sebesar Rp 2.567,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi ini menjadi fondasi utama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional serta memperluas dampak kesejahteraan masyarakat.
Airlangga menjelaskan, pemerintah mengerahkan seluruh potensi fiskal untuk memastikan berbagai program strategis berjalan optimal.
Baca Juga: Belanja Masyarakat Cenderung Stagnan, Ekonom: Mulai Masuk Fase Normalisasi
"Di tahun 2026, pemerintah akan membelanjakan untuk program prioritas sebanyak Rp 2.567,9 triliun dari anggaran Rp 3.842 triliun," ujar Airlangga dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Senin (1/12).
Salah satu porsi terbesar alokasi anggaran diarahkan pada ketahanan energi melalui subsidi energi sebesar Rp 402,4 triliun.
Kemudian, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas utama pada 2026 dengan anggaran Rp 335 triliun.
Saat ini, program tersebut telah dinikmati 44 juta masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Pemerintah menargetkan jumlah penerima meningkat menjadi 80 juta pada Mei-Juni 2026. "Tentu ini multiplier efeknya juga luar biasa," kata Airlangga.
Untuk sektor pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp 757,8 triliun. Dana ini mencakup pengembangan sekolah unggulan, peningkatan sekolah rakyat, serta renovasi fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi Belanja Barang Agak Terlambat Imbas Efisiensi di Awal Tahun
Sementara itu, Airlangga mengatakan, untuk sektor kesehatan dialokasikan Rp 244 triliun serta sektor ketahanan pangan mencapai 164,4 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran signifikan untuk pembangunan koperasi UMKM sebesar Rp 181,8 triliun, untuk pertahanan sebesar Rp 424 triliun serta akselerasi investasi dan perdagangan global mencapai Rp 57,7 triliun.
Untuk sektor perumahan, pemerintah memperpanjang kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2027.
Kebijakan ini dipadukan dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan sebesar Rp 130 triliun, yang ditargetkan mendorong percepatan penyediaan hunian dan mengurangi backlog.
Selanjutnya: Jelang Nataru Kinerja Impor Oktober 2025 Melemah, Ini Penyebabnya
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 1-7 Desember 2025, Es Krim Wall’s Feast Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













