kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nunun menjadi tanggungjawab KPK


Minggu, 01 Januari 2012 / 19:27 WIB
Nunun menjadi tanggungjawab KPK
ILUSTRASI. Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah subsidi di Ciampea, Bogor. KONTAN/Baihaki


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan medis di RS Soekanto, Keramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Nunun kembali drop lantaran tekanan darahnya yang semakin meninggi pada Jumat (30/12/2011) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, mengatakan, selama dirawat di luar rutan, tersangka merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik pengawalan maupun kebijakannya, kata Taswem, menjadi tanggung jawab KPK.

"Semua pengawalan itu tanggungjawab KPK, karena Ibu Nunun adalah titipan (tahanan) KPK. Kami hanya dapat menunggu remomendasi RS Polri terkait kondisi kesehatannya," ujar Taswem saat dihubungi, Minggu (1/1).

Seperti diketahui, tekanan darah tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 tersebut, mencapai 180 per 100 pada Jumat (30/12/2011) menjelang malam.

Alhasil, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut kembali dibawa ke RS Polri pada malam itu setelah pihak rutan dan Kemenkum HAM melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×