kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.648   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.174   -10,34   -0,13%
  • KOMPAS100 1.138   -5,82   -0,51%
  • LQ45 833   -3,84   -0,46%
  • ISSI 282   -1,65   -0,58%
  • IDX30 438   -2,26   -0,51%
  • IDXHIDIV20 505   -3,80   -0,75%
  • IDX80 128   -0,78   -0,61%
  • IDXV30 136   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 139   -0,86   -0,61%

Nunun menjadi tanggungjawab KPK


Minggu, 01 Januari 2012 / 19:27 WIB
Nunun menjadi tanggungjawab KPK
ILUSTRASI. Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah subsidi di Ciampea, Bogor. KONTAN/Baihaki


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan medis di RS Soekanto, Keramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Nunun kembali drop lantaran tekanan darahnya yang semakin meninggi pada Jumat (30/12/2011) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, mengatakan, selama dirawat di luar rutan, tersangka merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik pengawalan maupun kebijakannya, kata Taswem, menjadi tanggung jawab KPK.

"Semua pengawalan itu tanggungjawab KPK, karena Ibu Nunun adalah titipan (tahanan) KPK. Kami hanya dapat menunggu remomendasi RS Polri terkait kondisi kesehatannya," ujar Taswem saat dihubungi, Minggu (1/1).

Seperti diketahui, tekanan darah tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 tersebut, mencapai 180 per 100 pada Jumat (30/12/2011) menjelang malam.

Alhasil, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut kembali dibawa ke RS Polri pada malam itu setelah pihak rutan dan Kemenkum HAM melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×