kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Nunun menjadi tanggungjawab KPK


Minggu, 01 Januari 2012 / 19:27 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah subsidi di Ciampea, Bogor. KONTAN/Baihaki


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan medis di RS Soekanto, Keramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Nunun kembali drop lantaran tekanan darahnya yang semakin meninggi pada Jumat (30/12/2011) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, mengatakan, selama dirawat di luar rutan, tersangka merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik pengawalan maupun kebijakannya, kata Taswem, menjadi tanggung jawab KPK.

"Semua pengawalan itu tanggungjawab KPK, karena Ibu Nunun adalah titipan (tahanan) KPK. Kami hanya dapat menunggu remomendasi RS Polri terkait kondisi kesehatannya," ujar Taswem saat dihubungi, Minggu (1/1).

Seperti diketahui, tekanan darah tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 tersebut, mencapai 180 per 100 pada Jumat (30/12/2011) menjelang malam.

Alhasil, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut kembali dibawa ke RS Polri pada malam itu setelah pihak rutan dan Kemenkum HAM melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×