kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Tekanan darah tinggi, Nunun masuk RS Polri lagi


Sabtu, 31 Desember 2011 / 15:07 WIB
Tekanan darah tinggi, Nunun masuk RS Polri lagi
ILUSTRASI. Sejumlah warga berfoto di Tugu Virus Corona di objek wisata Asia Farm di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/12/2020). Masyarakat harus makin waspada, termasuk dengan mengenali gejala virus corona yang tak biasa.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, kembali dilarikan ke Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (31/12) dini hari. Nunun dikabarkan mengalami tekanan darah tinggi yakni mencapai 180/100 mmHg.

Sebelumnya, pada Jumat (30/12) istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir lima jam sejak siang hingga sore hari.

"Ibu Nunun sakit lagi, tekanan darahnya tinggi itu makanya dilarikan ke RS Polri," ujar Kakanwil DKI Jakarta Kemenkum HAM, Taswen Tarib, dalam jumpa pers di Kantor Kakanwil, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Sabtu.

Saat ini, kata Taswen pengawalan Nunun selama menjalani perawatan dilakukan oleh penyidik KPK. Pihaknya hanya menunggu rekomendasi dokter RS Polri terkait kesehatan Nunun tersebut.

"Sekarang semua tanggungjawab perlindungannya ya di KPK, karena beliau tahanan KPK. Selama perawatan ya mereka yang mengawasi," ujar Taswen.

Sebelumnya, ia juga mengalami sakit darah tinggi serta vertigo sehingga dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo atas permintaan KPK. Ini ketiga kali, Nunun dibawa ke rumah sakit karena kondisi tubuhnya yang tidak stabil. Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×