Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Studi untuk rencana induk transportasi wilayah Jabodetabek lewat pembentukan badan Otoritas Transportasi Jabodetabek (OTJ) telah dilakukan sejak lama. Namun, sayangnya, Â hingga kini rencana itu tak jua terealisasi.
Pun begitu, pemerintah berjanji pada tahun depan fungsi OTJ akan dijalankan oleh sebuah tim satuan kerja yang akan mengatasi permasalahan transportasi di wilayah megapolitan ini.
Deputi bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian, Lucky Eko Wuryanto menyatakan, produk hukum pembuatan tim satuan kerja ini sedang disusun oleh pemerintah.
Kelak, untuk merealisasikan fungsi OTJ ini, pemerintah akan membuat payung hukum berupa Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian.
"Tim ini akan bekerja guna menyiapkan pembentukan OTJ yang sesungguhnya sekaligus menyempurnakan rencana induk transportasi Jabodetabek," kata Lucky, Kamis (31/10).
Ia memperkirakan, Keputusan Menko Perekonomian ini akan keluar pada November besok. Tim satuan kerja ini akan diketuai oleh Wakil Menteri Perhubungan untuk mengoordinasikan masalah transportasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.
Menurut Lucky, dibutuhkan sebuah keberanian besar dari pemerintah untuk memulai pekerjaan proyek OTJ. Pasalnya, selama ini OTJ kerap disebut membingungkan, karena fungsinya yang akan mengambil peran Pemda kabupaten dan kota di sekitar Jabodetabek.
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono berharap, produk hukum dari masterplan Jabodetabek ini bisa segera dijalankan, terutama hal-hal yang mendesak.
Bambang mencontohkan beberapa hal yang bisa dikerjakan tim ini seperti mengintegrasikan sistem e-ticketing untuk transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) dan Transjakarta.
Hal yang juga mungkin untuk dilakukan tim ini pada tahun depan seperti merestrukturisasi trayek angkutan yang ada di Jabodetabek.
"Meski belum terbentuk, sebenarnya pemerintah sudah bertemu dengan Kepala Dinas di beberapa provinsi dan kabupaten kota ini," kata Bambang.
Menurutnya, dengan terbentuk dan mulai bekerjanya tim satuan kerja transportasi Jabodetabek ini akan lebih baik ketimbang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk OTJ.
"Salah satu hal yang perlu dilakukan tim ini juga adalah melihat apakah OTJ itu tetap diperlukan atau tidak setelah tim ini bekerja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News