kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Novel tak hadiri sidang praperadilan lanjutan


Rabu, 03 Juni 2015 / 13:50 WIB
Novel tak hadiri sidang praperadilan lanjutan
ILUSTRASI. Daftar beberapa zodiak yang akan mengalami peruntungan dalam asmara di tahun 2024 nanti. lev dolgachov/syda productions


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik KPK Novel Baswedan tidak menghadiri sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6). Novel sebelumnya mengajukan gugatan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Novel sedang menjalankan tugas KPK," kata pengacara Novel, Bahrain di PN Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 11.40 WIB, mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu tidak terlihat. Sidang dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Ini adalah kali kedua Novel tidak mengikuti jalannya sidang secara langsung.

Sidang yang digelar hari ini merupakan sidang lanjutan ketiga yang digelar PN Jaksel. Adapun agenda sidang, yakni penyerahan sejumlah bukti baik dari Novel maupun dari Polri.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat (1/5) dini hari. Novel merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×