Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kian mantap mengejar target 3 juta rumah hingga akhir tahun 2025 mendatang. Demi mewujudkannya, sejumlah stimulus disuntikkan dalam proses pembangunan dan renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan, pemerintah bakal aktif melakukan intervensi kebijakan dengan memberikan karpet merah bagi MBR.
Dalam hal ini, Maruarar yang akrab disapa Ara memastikan akan kembali menggratiskan 3 iuran terkait pembangunan dan renovasi rumah, yakni PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Gedung), dan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah).
“Tadinya itu (gratis) dari Januari sampai Juni. Berdasarkan usulan dari pengembang, kami ajukan perpanjangan yang kedua, yaitu Juli sampai Desember. Itu sudah disetujui oleh Presiden Prabowo melalui kebijakan Menko dan Menteri Keuangan,” papar Ara kepada awak media, Rabu (30/7) malam.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Perbankan Geber Penyaluran KPR FLPP
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang telah menerbitkan PBG dan BPHTB gratis bagi MBR. Pun, ia mengimbau kepada kepala daerah lainnya agar segera melakukan hal yang sama.
“Jangan takut kehilangan atau kekurangan PAD (pendapatan asli daerah). Memang awalnya tidak bayar bagi masyarakat tidak mampu, tapi ini istilahnya ngepur dulu. Setelah dibangun kan ada PBB (pajak bumi dan bangunan). Kalau tadi tanahnya kosong hanya dapat pajak tanah, nanti akan dapat PBB setiap tahun,” ujar Tito.
Stimulus Deras Meski Tak Masuk Program Prioritas
Meski tak termasuk dalam program prioritas, Ara menegaskan bahwa program 3 juta rumah ini nyatanya senantiasa konsisten mendapat dukungan.
Salah satunya terlihat dari naiknya target kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. “Kalau bukan prioritas, tidak mungkin itu mencapai 350.000 (unit),” katanya.
Selain itu, dorongan juga datang dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan yang bakal diatur dalam tiga peraturan menteri sekaligus, yakni dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian PKP.
“Itu jumlahnya mungkin sekitar Rp 120 triliun – Rp 130 triliun,” tegasnya.
Selanjutnya: Kredit Konstruksi Tumbuh 1,08% per Juni 2025, Bank Optimistis Tren Naik Semester II
Menarik Dibaca: Samsung Z Flip 5 Harga Juli 2025 Bawa Fitur Keren, Ada Fitur One UI 8 dan Galaxy AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News