kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Neraca perdagangan Maret surplus US$ 673,2 juta


Jumat, 02 Mei 2014 / 17:19 WIB
Neraca perdagangan Maret surplus US$ 673,2 juta
ILUSTRASI. Cara pasang set top box ke TV Analog tabung maupun layar datar


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis surplus neraca perdagangan Maret 2014 mencapai US$ 673,2 juta.

Kepala BPS Suryamin menyebut, nilai ekspor Indonesia mencapai US$15,21 miliar, meningkat 1,24% dibanding Maret 2013 silam.

"Peningkatan ekspor karena meningkatnya ekspor nonmigas sebesar 5,59%," paparnya di Gedung BPS, Jakarta, Jum'at (2/5).

Ekspor nonmigas naik dari US$ 11.904,9 juta menjadi US$ 12.570,8 juta. Meski demikian, ekspor migas turun 3,24%, dari angka US$ 2,792,2 juta menjadi US$ 2.640,7 juta.

Penurunan ekspor migas disebabkan menurunnya ekspor gas sebesar 11,59% menjadi US$ 1.427,8 juta.

Ekspor minyak mentah meningkat sebesar 7,16% menjadi US$ 872,5 juta, sementara ekspor hasil minyak meningkat 13,48% atau sebesar US$ 340,4 juta.

Secara keseluruhan, ekspor bulan Maret mengalami peningkatan sebesar 3,95% dibanding ekspor Februari 2014.

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2014, ekspor Indonesia mencapai US$ 44,32 miliar. Sementara untuk impor, angkanya mencapai US$ 43,25 miliar.

"Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia dalam 3 bulan tersebut mencapai US$ 1,072 miliar," pungkasnya.

Meski demikian, neraca perdagangan migas mengalami defisit senilai US$ 1,363 miliar akibat defisit perdagangan minyak mentah sebesar US$ 547 juta. Sementara perdagangan non migas mencapai surplus US$ 2,037 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×